Identitas Oknum Polisi Diduga Setrum dan Patahkan Kaki Pelajar Akhirnya Terungkap
ENIMEKSPRES CO ID BALI Terduga pelaku yang setrum dan mematahkan kaki pelajar SMP berinisial MR 14 di Bali akhirnya terungkap Terduga pelaku ternyata anggota polisi yang bertugas di Polda Bali Kuasa hukum korban Joni Lay di Polda Bali mengungkapkan identitas terduga pelaku Dia menyebutkan terduga pelaku merupakan oknum polisi yang bertugas di Polda Bali berinisial IMJDM Tanggal 3 Oktober kami dapat informasi dan orang tua juga Ketika dicocokan dari sumber berbeda saat dicocokkan mengarah kepada salah satu oknum dengan inisial IMJDM kata Joni Lay dilansir Radar Bali Kamis 7 10 2021 Informasi dari kasubdit tadi sudah tiga orang diambil keterangan salah satunya dia Saya sampaikan ini karena infonya A1 valid bisa dipercaya Biar prosesnya cepat jelas Joni Dijelaskannya meski sudah mengarah kepada satu orang hal ini tentu butuh pembuktian lebih lanjut Baca juga Empat Oknum Perangkat Desa Terjaring OTT Dugaan Pungli Dana BLT Diketahui kasus itu bermula saat ada balap liar di Jalan By Pas Ngurah Rai Sanur Sabtu 25 9 2021 dini hari Saat itu korban MR menonton balap liar Namun dalam waktu singkat datang polisi membubarkan balap liar tersebut Kemudian MR kabur namun keburu dianiaya pria yang diduga polisi Ia dipukul disetrum dan diinjak kakinya hingga patah MR kemudian dibawa ke RS BROSS Denpasar untuk dioperasi Biaya operasi menghabiskan sekitar Rp100 juta Atas kejadian ini keluarga korban akhirnya melapor ke Subdit Paminal Dit Propam Polda Bali pada Kamis 27 9 2021 Kasus ini pun masih diusut Dit Propam terkait dugaan pelanggaran etik kepolisian Selain itu Rabu 6 10 2021 kemarin keluarga korban yang didampingi kuasa hukumnya Joni Lay juga sedang menempuh laporan di Polda Bali terkait dugaan pidana penganiayaan mar yor jpr radarbali jpg
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: