Ridwan Kamil Bakal Tegur Industri yang Tidak Laporkan Kasus COVID-19

Ridwan Kamil Bakal Tegur Industri yang Tidak Laporkan Kasus COVID-19

ENIMEKSPRES CO ID PURWAKARTA Gubernur Jawa Barat Jabar Ridwan Kamil meminta kepada pelaku industri untuk melaporkan kasus COVID 19 di lingkungannya Bahkan Kang Emil sapaan Ridwan Kamil akan memberikan sanksi kepada industri yang enggan melaporkan kepada Satgas COVID 19 di daerahnya Hal tersebut dikatakan Kang Emil usai meninjau Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Bayu Asih Kabupaten Purwakarta Kamis 24 6 2021 Saya mengimbau saya akan mengirim surat teguran kepada industri yang beberapa tidak melaporkan ucapnya Ada empat urutan sanksi yang akan diberikan Pertama adalah berupa teguran lisan kemudian naik ke teguran tertulis lalu denda bahkan bisa hingga diproses secara hukum Tindakan tegas tersebut kata Kang Emil bertujuan untuk mengingatkan para pelaku industri yang enggan melaporkan kasus COVID 19 Gara gara industri tidak melaporkan terjadilah perpindahan kasus dari industri ke rumah tangga yang disebut klaster rumah tangga ucapnya Kang Emil juga meminta kepada Pemda Kabupaten Kota di Jabar untuk memberikan informasi kepada pelaku industri mengenai pelaporan kasus COVID 19 Sehingga tidak ada lagi alasan bagi pelaku industri untuk tidak melaporkan kasus COVID 19 di lingkungannya Maka saya mengimbau kepada industri yang ada kasus mohon melaporkan ke Satgas masing masing Kalau dianggap tidak jelas alurnya saya titip Ibu Bupati pasang baliho alur bagaimana melaporkan dari industri jadi tidak ada alasan tuturnya Saya perintahkan Pak Kapolres untuk segera mengambil tindakan tegas kalau masih ada industri yang tidak melaporkan COVID 19 itu bukan aib Dengan transparansi kita bisa menyelesaikan dengan baik sama sama imbuhnya adv

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: