PPKM Darurat, Mobilitas Warga Jabar Turun 15,4 Persen

PPKM Darurat, Mobilitas Warga Jabar Turun 15,4 Persen

ENIMEKSPRES CO ID BANDUNG Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan hingga hari kesembilan PPKM Darurat di Jabar secara umum mobilitas warga turun di kisaran 10 20 persen atau kategori merah Mayoritas di kategori warna merah hitamnya sedikit artinya secara umun sudah cukup baik katanya di Gedung Pakuan Bandung Senin 12 7 2021 Seperti diketahui dalam PPKM Darurat pemerintah pusat membagi kategori secara ilmiah angka penurunan mobilitas ke dalam empat zonasi warna Untuk penurunan mobilitas di bawah 10 persen masuk kategori hitam Warna merah untuk 10 20 persen kuning untuk 20 30 persen dan hijau di atas 30 persen Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil belum bisa menyimpulkan posisi pasti angka persentase penurunan mobilitas karena masih fluktuatif atau berubah ubah setiap harinya Belum bisa disimpulkan karena fluktuatif Kemarin turun besoknya naik tapi yang pasti mobilitas warga sudah turun di kisaran 10 20 persen tuturnya Kang Emil meyakini target penurunan kurva kasus aktif COVID 19 akan terasa pada minggu kedua PPKM darurat Target penurunan kurva kasus aktif saya kira minggu depan akan terasa hasilnya ujarnya Sementara dari segi tingkat keterisian kamar perawatan pasien di rumah sakit atau Bed Occupancy Rate BOR di Jabar sudah terlihat menurun Kang Emil menyebut dari 91 persen BOR Jabar kini turun di angka 88 persen Sekarang saja BOR rumah sakit di Jabar sudah turun dari puncaknya 91 persen menjadi 88 persen Semoga turunnya BOR ini seiring dengan evaluasi PPKM darurat yang menurunkan mobilitas ungkapnya Adapun dari 70 ribuan kasus aktif di Jabar 20 ribu di antaranya dirawat di rumah sakit Sementara 50 ribunya adalah pasien isolasi mandiri Makanya kita ada program pengobatan gratis sudah hampir 12 ribu pasien isoman yang meminta obat dan akan kita fasilitasi kata Kang Emil Dari sisi penegakan hukum sesuai aturan Pemda Provinsi Jabar menerapkan dua sanksi bagi pelanggar PPKM darurat Yaitu sanksi administratif dan sanksi pidana bukan kurungan Kang Emil mengungkap sejauh ini sanksi administratif telah diberikan kepada lebih dari 5 000 individu dan 131 tempat usaha Sanksi administrasinya berupa teguran lisan dan tertulis ucapnya Kemudian sanksi pidana berupa denda telah diberikan kepada lebih dari 1 000 individu dan 200 an usaha formal Sanksi pidana dalam bentuk denda ada 1 000 an untuk perorangan dan 200 an untuk usaha formal Artinya jumlahnya cukup banyak dan kami sebenarnya tidak senang Mudah mudahan semua bisa lebih disiplin dan kita berhasil menurunkan kasus ungkapnya Efektivitas PPKM darurat di Jabar diapresiasi koordinator PPKM Darurat Jawa Bali sekaligus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan Dari evaluasinya Jabar telah cukup baik menekan mobilitas warga hingga 15 4 persen Pelaksanaan PPKM Darurat di Jabar cukup baik bisa menekan 15 4 persen mobilitas ujar Luhut Tren penurunan mobilitas di Jabar dilihat dari Google Traffic berada di angka minus 26 5 persen Sementara Facebook Mobility minus 21 5 persen dan night light minus 4 2 persen Google Traffic sudah bagus minus 26 5 tapi night light nya minus 4 2 Artinya industri masih ada yang jalan kata Luhut adv

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: