APBD-P 2021 Jabar Ditetapkan Rp39,42 T
28 SEPTEMBER 2021 nbsp ENIMEKSPRES CO ID BANDUNG Volume APBD Perubahan tahun 2021 Pemda Provinsi Jawa Barat akhirnya ditetapkan sebesar Rp39 42 triliun Penetapan anggaran tersebut tertuang dalam nota kesepakatan yang ditandatangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil dengan pimpinan DPRD Jabar dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar Jalan Diponegoro Kota Bandung Selasa 28 9 2021 Volume APBD Perubahan semula Rp44 62 triliun berkurang sebesar Rp5 22 triliun ujar Ridwan Kamil Gubernur menjelaskan volume APBD Perubahan berkurang disebabkan penurunan pendapatan daerah sebagai dampak pandemi COVID 19 Sehingga APBD perlu penyesuaian terhadap sejumlah belanja daerah Terjadi dinamika dalam penyusunan APBD perubahan 2021 yang dirasakan kondisinya cukup berat mengingat proyeksi pendapatan daerah turun signifikan yang konsekuensi logisnya adalah penyesuaian terhadap berbagai belanja daerah jelas Gubernur Menurut Ridwan Kamil bukan hal mudah menyusun APBD Perubahan tahun kala pandemi mengingat ada sejumlah proyeksi belanja daerah yang terpaksa ditunda Untuk itu ia menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada jajaran DPRD Jabar Tim Anggaran Pemerintah Daerah TAPD dan seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam proses penyusunan anggaran tersebut Tentunya bukan pekerjaan yang mudah dan banyak pengorbanan karena itu saya mewakili Provinsi Jawa Barat menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih semoga apa yang kita lakukan bernilai ibadah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Jabar kata Gubernur Adapun struktur perubahan APBD Jabar tahun anggaran 2021 dalam persetujuannya adalah pendapatan semula Rp41 47 triliun menjadi Rp36 09 triliun atau berkurang Rp5 38 triliun Belanja daerah semula Rp44 62 triliun menjadi Rp39 42 triliun atau berkurang Rp5 22 triliun Sementara penerimaan pembiayaan daerah semula sebesar Rp3 24 triliun menjadi Rp3 41 triliun atau bertambah Rp465 66 miliar Pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp100 miliar tidak berubah Dengan selesainya pembahasan raperda perubahan APBD dan ditandatanganinya persetujuan bersama maka pemerintah daerah dan DPRD memiliki tanggung jawab bersama melalui fungsi dan kewenangan masing masing untuk mengawal pelaksanaan pembangunan agar tercapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2021 kata Gubernur Selanjutnya penetapan APBD Perubahan 2021 Jabar ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi selama 14 hari adv
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: