Indekos Janda Cantik Ini Sering Didatangi Pria Silih Berganti, Oh Ternyata...

Indekos Janda Cantik Ini Sering Didatangi Pria Silih Berganti, Oh Ternyata...

ENIMEKSPRES CO ID TABANAN Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra mengungkap awal mula penangkapan seorang janda cantik berinisial KH di sebuah indekos Tabanan Bali Janda cantik asal Lumajang Jawa Timur itu ditangkap oleh Tim Satreskrim Polres Tabanan atas dugaan prostitusi online Perempuan 28 itu disangka mempekerjakan anak di bawah umur yang ditawarkan melalui media sosial Menurut AKBP Ranefli Dian Candra kasus prostitusi online ini terungkap dari laporan warga yang diterima polisi Pelapor menginformasikan tentang adanya sebuah indekos di Tabanan yang sering didatangi pria dengan tujuan tidak menginap secara silih berganti Setelah melakukan penyelidikan pada Rabu 27 10 2021 penyidik mendatangi TKP dan menangkap tiga wanita kata Ranefli Kamis 28 10 2021 Baca juga Polisi Bongkar Prostitusi Berkedok Panti Pijat Selain menangkap Mbak Khomsatun alias KH polisi juga mengamankan dua orang wanita berinisial SA 33 dan F 15 sebagai PSK Konon korban yang masih di bawah umur merupakan kerabat dari muncikari KH yang seorang janda muda itu Polisi menduga KH yang ditangkap di indekos itu terlibat dalam kasus mengeksploitasi anak di bawah umur secara ekonomi atau seksual Terhadap tiga orang beserta barang bukti diamankan langsung dibawa ke Polres Tabanan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut ucap kapolres Mengenai modus operandinya menjalankan bisnis prostitusi anak itu janda muda itu mengaku memiliki akun media sosial Melalui akun itulah KH memasarkan jasa begituan dan memasang tarif untuk korban F kisaran harga paling rendah Rp250 ribu sampai dengan harga paling tinggi Rp500 ribu Atas perbuatannya KH yang sudah ditahan di Rutan Polres Tabanan dijerat dengan Pasal 88 UU Perlindungan Anak dengan ancaman sepuluh tahun penjara dan Pasal 296 KUHP antara jpnn

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: