Dapati Foto Mesra Istrinya Bersama Oknum Kades, Pria Ini Lapor Polisi

Dapati Foto Mesra Istrinya Bersama Oknum Kades, Pria Ini Lapor Polisi

ENIMEKSPRES CO ID PALI Rumput tetangga lebih hijau daripada rumput sendiri Mungkin pepatah inilah yang cocok disematkan kepada oknum Kepala Desa Kades di dalam Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir PALI hingga dirinya harus berurusan dengan pihak kepolisian Pasalnya oknum kades berinisial AL ini dilaporkan ke Mapolres PALI oleh EN warga Kecamatan Talang Ubi dengan Laporan Polisi Nomor STTP 53 X 2021 Polres Pali Satreskrim tanggal 25 Oktober 2021 atas tindak perzinaan Diduga oknum kades AL memiliki hubungan khusus dengan EV yang tak lain merupakan istri sah EN sang pelapor Aroma perbuatan terlarang itu ketahuan oleh EN saat dirinya melihat foto istrinya tengah berpelukan mesra dengan AL di dalam salah satu kamar penginapan di Ibukota Pendopo Kecamatan Talang Ubi melalui messenger akun Facebook EV Di foto itu AL sedang bertelanjang dada menggunakan kaos dalam sambil tiduran di atas kasur Lalu istri saya terlihat memeluknya Ada beberapa foto dan chatting mesra di dalam messenger itu ungkapnya Lebih lanjut dikatakan EN oknum kades AL dengan sombong juga mengatakan hal itu pada istrinya EV melalui pesan WhatsApp kemudian pesan itu disampaikan EV pada dirinya Aku takut kamu tulah yang kenenye karne itu perdata bukan pidana Al tuh tau pakar hukum die tu kades dilindungi die tuh neman pekare tahan meli pekare demikian tulis EV kepada dirinya Baca juga Oknum PNS Diduga Selingkuh Istri Punya Foto dan Video Kelakuan Suaminya Kepada awak media EN didampingi kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum LBH PALI mengatakan bahwa AL terkesan ingin menakuti dirinya dengan statement itu Namun sebagai lelaki dirinya punya harga diri sedikit pun dirinya tidak merasa gentar Mana ada orang yang rela istrinya digauli oleh lelaki lain Kita punya harga diri Makanya kasus ini sudah kami laporkan ke Polres PALI untuk diproses hukum lebih lanjut ujar bapak tiga anak ini Sementara itu Kuasa Hukum EN Joko Sadewo S H M H dan Ira Harahap S H M H mengatakan bahwa pihaknya percaya penyidik akan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional dan objektif Kita serahkan pada mekanisme hukum Sebab dugaan tindak asusila ini tentu telah mencoreng nama desa tersebut secara khusus dan PALI pada umumnya Apalagi yang bersangkutan adalah kades yang mestinya jadi tauladan masyarakat tegasnya Terpisah Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi membenarkan adanya laporan EN terkait tindak perzinaan terhadap istrinya Laporan sudah kita terima dan dalam proses penyelidikan terangnya ebi mg01

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: