Dua Oknum Polisi yang Diduga Jual Amunisi ke KKB Ditetapkan Tersangka
ENIMEKSPRES CO ID PAPUA Pihak Kepolisian telah menetapkan dua oknum anggota polisi yang menjual senjata dan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata KKB Papua Sudah namanya ditahan ya jadi tersangka lah ujar Kasatgas Penegakan Hukum Gakkum Ops Nemangkawi Kombes Faisal Ramadhani saat dihubungi Senin 1 11 2021 Kedua polisi itu berinisial JPO dan AS JPO merupakan anggota Polres Nabire sementara AS personel di Polres Yapen Faisal menjelaskan mereka ditahan di Mapolda Papua Jayapura Keduanya telah ditahan polisi sejak beberapa hari lalu Sudah dari kemarin kemarin juga sudah ditahan Ditahan di Jayapura katanya Sementara itu Faisal memastikan JPO dan AS hanya menjual amunisi sebanyak 80 butir saja Faisal mengklaim para tersangka baru melakukannya sekali 80 amunisi saja Baru sekali imbuh Faisal Satgas Operasi Nemangkawi sebelumnya menangkap dua oknum anggota kepolisian di wilayah Kabupaten Nabire Papua Kedua oknum tersebut diduga melakukan transaksi penjualan amunisi kepada teroris KKB Berdasarkan informasi yang diterima sejumlah uang disita dari JPO dan AS Polisi menyita uang Rp9 9 juta dari JPO dan Rp2 2 juta dari AS atau total Rp12 1 juta Uang yang diterima AS dan JPO itu diduga berasal dari penjualan amunisi sebanyak 80 butir Saat ini identitas sosok yang diduga KKB yang melakukan transaksi dengan dua oknum polisi itu masih didalami rmol id seg
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: