Pemkab Muara Enim Tertibkan Penyewa Kios di Terminal

Pemkab Muara Enim Tertibkan Penyewa Kios di Terminal

ENIMEKSPRES CO ID MUARA ENIM Dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah PAD Pemkab Muara Enim menertibkan dan mendata ulang para penyewa kios penjualan loket ruko dan cafetaria di terminal kota Muara Enim dan terminal Regional Muara Enim Hal tersebut diungkapkan oleh Asisten Perekobang Pemkab Muara Enim H Riswandar ketika memimpin rapat Pembahasan Draf Keputusan Bupati Tentang Penunjukan Penghuni Kios Penjualan Loket Ruko dan Cafetaria di ruang rapat Asisten Perekobang Pemkab Muara Enim Kamis 4 11 2021 Dalam rapat tersebut juga dihadiri Plt Kepala Dinas Perhubungan Muara Enim Jerry Gunawan Kabid Penindakan Satpol PP Muara Enim Syaidina Ali Kabag Hukum Ratna Puri Prapawati dan pejabat terkait lainnya Menurut Riswandar Pemkab Muara Enim mempunyai aset berupa Kios Penjualan Loket Ruko dan Cafetaria yang berada di terminal kota Muara Enim dan terminal Regional Muara Enim Selama ini sebagian besar aset tersebut telah di sewa masyarakat untuk berusaha namun sekitar dua tahun terakhir atau semenjak Covid 19 melanda dunia sedikit ada kemacetan terutama dalam hal pembayaran sewa tersebut Sekarang kita data sehingga ketahuan mana yang masih disewa dan mana yang tidak membayar sewa Kita ingin tertibkan sehingga data yang ada sesuai dengan data riil di lapangan tegas Riswandar yang juga mantan Kepala Dinas Perhubungan Muara Enim ini Dikatakan Riswandar semenjak pandemi Covid 19 Pemkab Muara Enim memang sempat memberikan keringanan dalam hal pembayaran sewa Namun saat ini perekonomian sudah semakin baik maka Pemkab Muara Enim mulai menertibkan asetnya dengan tujuan untuk pencapaian target PAD Muara Enim Jika masih ada penyewa yang tidak mau membayar sewa maka dengan terpaksa akan ditertibkan dan mencoret namanya sebagai penyewa sehingga bisa di sewa oleh masyarakat lain yang benar benar ingin serius berusaha Ditambahkan Plt Kepala Dinas Perhubungan Muara Enim Jerry Gunawan bahwa sebelum Covid 19 semuanya lancar lancar saja tidak ada tunggakan pembayaran sewa dan semua aset telah disewa oleh masyarakat Namun sejak pandemi Covid 19 pembayaran sewa mulai ngadat dan bahkan ada kios yang tidak beroperasi lagi Untuk itu kata dia pihaknya melakukan penertiban jika ada kios yang tidak ditempati lagi untuk bisa disewakan ke masyarakat lain begitupun jika mereka tidak bisa membayar sewa bisa distop dan dialihkan ke penyewa lain sehingga Pemkab Muara Enim tidak dirugikan Masyarakat lain ada yang mau menyewa namun terhalang tempatnya masih atas nama yang lama Ini kita tertibkan sehingga isinya nanti adalah penyewa yang benar benar serius untuk berusaha tegasnya Untuk kios tersebut lanjut Jerry ada sekitar 50 unit yakni di terminal Regional Muara Enim ada sekitar 30 unit dan selebihnya berada di terminal kota Muara Enim Namun tidak seluruhnya berisi sehingga untuk mengoptimalkan pendapatan dari penyewaan tersebut dilalukan kembali pendataan ozi mg01

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: