Tersangka Ancam Viralkan Polisi, Ternyata Ini Motifnya
ENIMEKSPRES CO ID MUSI RAWAS Tersangka Kailani 65 warga SP 1 Desa Sembatu Jaya Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas ternyata sempat mengancam akan memviralkan polisi sebelum akhirnya ditangkap Seperti diungkapkan Kasat Narkoba Polres Musi Rawas AKP Herman Junaidi Awalnya Kailani memberitahu anggota Satnarkoba Polres Musi Rawas angkutan desa jenis APV BG 2405 HE dari arah Lubuklinggau menuju BTS Ulu membawa narkoba Bahkan informasi yang kami terima sangat detail bahwa ada narkoba di rongga belakang jok angdes angkutan desa red kata Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy Hingga kemudian pada Rabu 3 11 2021 sekitar pukul 14 15 WIB petugas mencegat mobil yang dimaksud di depan SMA Negeri 8 Musi Rawas di Desa Muara Beliti Baru Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas Saat digeledah informasi tersebut ternyata benar Di rongga jok belakang ditemukan kotak kecil dibalut isolasi di dalamnya ditemukan empat paket sabu seberat 3 gram Sopir mobil yakni Muhammad Rohman warga SP 1 Desa Sembatu Jaya Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas kemudian diamankan Begitu juga seluruh penumpang di dalam mobil Sopir dan seluruh penumpang kami periksa Ternyata tidak ada yang mengetahui dan mengakui jelas Kasat Narkoba Baca juga Dua Sindikat Sabu Kelas Kakap Lolos Hukuman Mati Karena tidak ada yang mengetahui dan mengakui petugas Satnarkoba menjadi curiga dan melakukan gelar perkara Dalam proses itu tersangka mengirimkan ancaman kepada anggota agar jangan melepaskan Muhammad Rohman atau akan diviralkan kata Kasat Narkoba Jumat 12 11 2021 Namun pihaknya tidak gentar bahkan mengamankan Kailani Kami curiga mengapa dia bisa memberikan informasi secara detail Setelah diperiksa terungkap Kailani mengaku ia yang menjebak sopir tambah Herman Junaidi Ternyata anak Kailani ada selisih paham dengan sopir angdes Muhammad Rohman yakni soal perbuatan tidak menyenangkan jelasnya Kailani berharap Muhammad Rohman mau diajak damai namun ditolak bahkan saat ini anak Kailani buron Polsek BTS Ulu Kemudian dari keterangan Kailani diketahui ia meminta bantuan Romdasa dan Juanda untuk membeli sabu dan memasukkan sabu ke rongga belakang jok mobil Muhammad Rohman jelasnya Kailani memberikan uang Rp1 1 juta ke Romdasa Kemudian Romdasa bersama Juanda membeli sabu ke Palak Curup Rejang Lebong Setelah dikemas barulah dimasukkan ke mobil korban Memang sebelumnya korban Muhammad Rohman sempat melihat Juanda dan Romdasa bolak balik melintasi di belakang mobilnya yang bagasinya dibuka tambah Kasat linggaupos co id sumeks co network
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: