Gus Menteri: BUMDes Jangan Rampas Usaha Masyarakat

Gus Menteri: BUMDes Jangan Rampas Usaha Masyarakat

ENIMEKSPRES CO ID MUSI RAWAS Menteri Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi PPDT RI H Abdul Halim Iskandar mengingatkan Kepala Desa Kades untuk tidak merampas hak warganya dengan membangun Badan Usaha Milik Desa BUMDes yang usahanya sudah dikerjakan oleh masyarakat setempat Hal tersebut ditegaskan Menteri PPDT Abdul Halim Iskandar saat memberikan pidato usai panen raya sawah bersama di Desa E Wonokerto Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas Sumsel Sabtu 12 11 2021 BUMDes boleh banget Namun BUMDes tidak boleh mengambil unit usaha yang sudah dilakukan masyarakat kecuali untuk konsolidasi kata Menteri PPDT Abdul Halim Iskandar Mengapa demikian lanjut menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa PKB ini apabila usaha masyarakat juga dilakukan oleh BUMDes maka pendapatan masyarakat otomatis akan turun Menjadikan masyarakat sengsara terpuruk karena usaha masyarakat diambil BUMDes atau embung desa sebut dia Dalam perjalanannya juga BUMDes terukur akuntabilitasnya Setiap enam bulan sekali Kades wajib meminta laporan berkala kepada pengelola BUMDes Kalau BUMDes tidak dijalankan dengan benar bisa berhadapan dengan hukum dan akan menimbulkan persepsi masyarakat terhadap BUMDes menjadi jelek tuturnya Gus Menteri mengingatkan juga kepada para pendamping desa selaku anak kandung PPDT harus paham dengan berdirinya BUMDes karena filosofi BUMDes untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat bukan untuk memberikan kontribusi untuk desa namun merugikan masyarakat Walaupun tidak memberikan kontribusi bagi desa asalkan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat kata dia mureks online sumeks co network

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: