ENIMEKSPRES CO ID MUARA ENIM Penjabat Pj Bupati Muara Enim H Nasrun Umar HNU menyampaikan Raperda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah RAPBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Muara Enim Senin 22 11 2021 Di hadapan anggota DPRD yang hadir HNU menyampaikan berbagai perkiraan perolehan capaian pendapatan hingga estimasi pengeluaran baik langsung maupun tidak langsung lewat dokumen Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2022 Berdasarkan data diperoleh maupun paparan disampaikan HNU diproyeksikan APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2022 sebesar Rp2 585 323 966 135 00 Angka tersebut mengalami kenaikan sekitar 4 persen dibanding tahun 2021 Peningkatan RAPBD bersumber dari pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer kata Bupati HNU Rencana pendapatan APBD tersebut lanjut HNU akan dialokasikan kebutuhan belanja daerah sebesar Rp2 668 344 817 531 00 Sehingga anggaran tersebut defisit sebesar Rp83 020 851 396 00 Namun defisit tersebut ditutupi oleh surplus pembiayaan netto sebesar Rp83 020 851 396 00 sehingga diperoleh sisa lebih pembiayaan anggaran Silpa tahun 2022 sebesar nol rupiah ungkapnya Berdasarkan data diperoleh besarnya angka kebutuhan belanja daerah di antaranya meliputi beberapa sektor Seperti belanja pegawai yang direncanakan sebesar Rp1 043 917 852 884 00 Angka tersebut naik Rp228 175 341 475 00 atau sebesar 28 persen dibanding APBD tahun 2021 Adapun peningkatan alokasi tersebut dikatakan HNU diperuntukkan akomodir kebijakan dari pemerintah pusat Di antaranya untuk tambahan penganggaran gaji dan tunjangan pegawai PNSD CPNSD dan CPNS STAN Pembayaran gaji pokok dan tunjangan tambangan penghasilan PPPK iuran asuransi tambahan penghasilan pegawai dan uang makan pegawai paparnya Baca juga Dewan Eksekutif Tandatangani Nota Kesepakatan RPJMD Perubahan Kemudian untuk belanja sektor lain seperti belanja barang dan jasa belanja bunga belanja modal jalan jaringan dan irigasi juga naik beragam mulai 0 33 persen hingga 40 persen Namun ada juga sektor belanja yang merosot dari tahun anggaran 2021 lalu yakni belanja bantuan sosial Di sektor tersebut pada anggaran 2021 sebesar Rp2 889 600 000 00 turun sebesar 0 33 persen menjadi Rp2 889 200 000 00 di tahun anggaran 2022 Penurunan alokasi anggaran belanja bantuan sosial tersebut dikarenakan adanya pengurangan data penerima bantuan sosial berdasarkan hasil verifikasi ungkapnya Lanjutnya total keseluruhan belanja daerah mencapai Rp2 668 344 817 531 00 atau mengalami kenaikan Rp176 899 711 101 00 atau sebesar 7 persen dibanding APBD Tahun Anggaran 2021 yang sebesar Rp2 491 445 106 430 00 HNU mengatakan penyusuan RAPBD Tahun Anggaran 2022 telah memenuhi kewajiban konstitusional dalam upaya mengelola kapasitas keuangan daerah Serta menyikapi kondisi dan perubahan perekonomian nasional maupun perubahan kebijakan keuangan negara saat ini sebagai dampak perekonomian global Di samping itu juga untuk mengakomodir berbagai kebutuhan harapan dan tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang lebih baik pungkasnya Selanjutnya Dokumen KUA dan PPAS Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2022 disepakati dan ditandatangani bersama antara Eksekutif dan Legislatif dan kemudian akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2022 ozi mg01

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: