P2G: Dana BOS Harus Dilaporkan Berkala, Jangan Sampai Ada Kongkalikong

P2G: Dana BOS Harus Dilaporkan Berkala, Jangan Sampai Ada Kongkalikong

ENIMEKSPRES CO ID JAKARTA Akuntabilitas dan transparansi menjadi salah satu syarat pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran Namun hal ini masih belum diimplementasikan khususnya di sektor pendidikan yang diduga merugikan negara sampai Rp1 6 triliun Demikian disampaikan Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru P2G Satriwan Salim Menurutnya seperti penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah BOS saat ini tidak ada transparansi karena publik tidak mengetahui penggunaan anggaran itu Saya dari awal konsisten agar sekolah transparan untuk merencanakan melaksanakan mengevaluasi dan melaporkan penggunaan Dana BOS Dana BOS ini kan rentan dikorupsi maka pengawasannya musti berlapis jelas dia dikutip dari JawaPos com kemarin 22 11 2021 Dia mencontohkan satu sekolah juga bisa mendapatkan anggaran yang besar hingga Rp1 miliar dari Dana BOS Akan tetapi tidak ada pelaporan sama sekali mengenai itu Padahal hal tersebut merupakan hak publik karena menggunakan APBN dan APBD Baca juga 36 Sekolah Kekurangan Murid dan Terancam Tidak Terima BOS Kenyataannya selama ini Dana BOS itu hanya 3 pihak yang tahu Pertama kepala sekolah kedua bendahara sekolah dan ketiga Allah Jadi kami mengkritisi betul Dana BOS Selama ini kita tahu jumlahnya besar sekali dan sangat minim ya transparansi jelas dia Menurutnya seharusnya laporan keuangan Dana BOS itu dilaporkan oleh sekolah secara rutin Hal ini dirasa sangat perlu untuk mengantisipasi tindak korupsi yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab Kami mendesak kepala sekolah transparan untuk mengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah komite sekolah berhak tahu karena dana ini dari masyarakat juga imbuhnya Tentu jangan sampai ada kongkalikong kecurangan di daerah Terkait Dana BOS ini harus dioptimalkan publik jangan segan melapor jika ada dugaan korupsi tutup Satriwan jawapos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: