Gaji 230 Perangkat Desa Terancam Ditahan

Gaji 230 Perangkat Desa Terancam Ditahan

ENIMEKSPRES CO ID BENGKULU UTARA Sebanyak 230 perangkat desa dan BPD terancam dilakukan penundaan pembayaran penghasilan tetap Siltap Hal itu karena 230 perangkat desa dan BPD tersebut tercatat belum melakukan vaksinasi Covid 19 Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa PMD Bengkulu Utara Budi Sampurno menjelaskan saat ini Pemkab Bengkulu Utara tengah mendorong persentase vaksinasi Perangkat desa juga tergabung dalam Satgas Penanganan Covid 19 tingkat desa sehingga bisa menjadi contoh bagi masyarakat dalam melakukan vaksinasi Sesuai dengan turunan surat Gubernur Bengkulu Pemkab Bengkulu Utara sudah menegaskan wajib vaksinasi bagi penerima bantuan sosial dari pemerintah Ini khusus bagi mereka yang memang memenuhi syarat kesehatan Baca juga Gaji Perangkat Desa dalam Proses Evaluasi APBD Selain itu wajib vaksinasi juga bagi perangkat desa dan BPD yang merupakan bagian dari pemerintah dan Satgas desa Sanksinya bagi perangkat desa yang tidak ingin melakukan vaksinasi akan dilakukan penundaan penyaluran siltap Vaksinasi bukan hanya menyelamatkan diri sendiri dari Covid 19 namun juga menyelamatkan orang lain dari ketertularan tegas Budi Total ada 2 300 perangkat desa dan BPD di Bengkulu Utara Saat ini hanya tersisa sekitar 200 orang lagi yang belum melakukan vaksinasi Ia meminta kepala desa untuk memastikan kondisi kesehatan perangkat yang belum divaksin Kecuali jika kondisi kesehatan yang tidak bisa dilakukan vaksinasi Itu pun kita minta untuk tetap memeriksakan diri ke dokter sehingga ada surat keterangan yang jelas pungkas Budi qia rakyatbengkulu com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: