Pembobol Rumah Kost Dipelor Polisi

Pembobol Rumah Kost Dipelor Polisi

ENIMEKSPRES CO ID PALEMBANG Unit Ops Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan komplotan tiga pelaku bobol rumah kontrakan kosong milik korban Haryanto 22 di Jalan Syech A Somad Kelurahan Karang Sari Kecamatan Bukit Kecil Palembang yang terjadi pada Kamis 25 11 sekitar pukul 03 00 WIB lalu Tiga tersangka yakni Andre 19 warga Desa Talang Ubi RT 4 Kelurahan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir PALI Abdullah Syafei 36 warga Rusun Blok 49 Kelurahan 26 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang dan Okta Geovani 21 warga Rusun Blok 51 Kelurahan 26 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang Tiga pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya Rumah Susun Rusun Blok 49 Kelurahan 26 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang pada Jumat 3 12 2021 sekitar pukul 09 00 WIB Informasi yang berhasil dihimpun Sumeks co kejadian pembobolan kostan ini berawal dari ketiga tersangka berkeliling kemudian melihat kontrakan milik korban Haryanto dalam keadaan kosong Ketiga tersangka langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara TKP dan mencongkel pintu depan kontrakan korban sementara tersangka Syafei menunggu di depan kontrakan untuk mengawasi situasi Lalu tersangka Andre yang berada di dalam rumah mengambil 4 unit handphone milik korban Setelah berhasil mengambil barang milik korban tersangka langsung pergi keluar rumah dan kabur bersama tersangka Syafei Kemudian barang curian berupa handphone dijual tersangka Okta melalui aplikasi media sosial Facebook Atas kejadian ini para korban mengalami kerugian dengan total Rp4 5 juta lalu membuat laporan ke Polsek IB I Palembang Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail dan Kasubnit Opsnal Ranmor Iptu Jhony Palapa membenarkan sudah menangkap 3 orang terkait perkara Pasal 363 KUHP Benar anggota kita mengamankan 3 orang pelaku yang dijerat dengan Pasal 363 KUHP ujar Kompol Tri Wahyudi di ruang kerjanya Sabtu 4 12 2021 Dia menuturkan untuk modusnya pelaku mencongkel pintu rumah korbannya lalu masuk dan mengambil barang berharga di dalam rumah tersebut Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp4 5 juta dan membuat laporan ke Polsek IB I Palembang Mendapat laporan anggota langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil mengamankan pelaku dari tempat persembunyiannya namun ketika ditangkap pelaku Andre melawan petugas sehingga diberi tindakan tegas dan terukur Tersangka Andre saat ditemui mengakui perbuatannya Saya yang membobol rumah itu Pak lalu saya ambil handphone dan tas di dalam rumah tukasnya dey sumeks co

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: