Soal Penyekapan Korban Pelecehan di Toilet, Kompol Masnoni: Laporkan Saja!
ENIMEKSPRES CO ID PALEMBANG Mahasiswi berinisial F salah satu pelapor dugaan pelecehan oleh oknum dosen R yang sempat dicoret dari yudisium Fakultas Ekonomi Unsri sempat disekap di toilet sebelum kericuhan terjadi Penyekapan yang dilakukan sejumlah orang itu terungkap saat korban F diperiksa atas laporan kasus dugaan pelecehan seksual di Mapolda Sumsel Sabtu 4 12 2021 pekan kemarin Kita mendapatkan informasi penyekapan korban F di toilet saat menjalani pemeriksaan tambahan kata Kasubdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni saat ditemui di Polda Sumsel Senin 6 12 2021 Pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi terkait dugaan penyekapan tersebut Termasuk menunggu laporan resmi dari korban Iya laporkan saja soal penyekapan dan segera kita tindaklanjuti jika korban melaporkannya terkait masalah ini tegasnya Kompol Masnoni mengatakan beberapa orang yang diduga melakukan penyekapan terhadap F bisa saja terjerat pidana Namun hal itu harus dibuktikan berdasarkan hasil penyelidikan seperti apa nantinya Baca juga 2 Mahasiswi Korban Pelecehan di Unsri Juga Melapor ke Polda Sumsel Nanti kita lihat perkembangannya tindakan penyekapannya seperti apa apakah ada unsur yang mengarah ke tindak pidananya atau seperti apa ungkapnya Sebelumnya seorang dosen yang menjadi saksi dalam penyelidikan kasus ini angkat bicara Dosen tersebut menyatakan hal itu secara resmi dalam konferensi pers yang dilakukan Tim Koalisi Penghapusan Kekerasan Seksual Unsri di Sekretariat IKA Unsri Palembang Sabtu 4 12 2021 malam lalu Saya melihat ada beberapa oknum pegawai laki laki di Unsri yang menahan korban F di kamar mandi sebelum ricuhnya acara Yudisium Fakultas Ekonomi kemarin terang dosen yang enggan disebutkan namanya itu Tim Koalisi Penghapusan Kekerasan Seksual yang juga merupakan pengurus IKA Unsri ini turut membenarkan apa yang disampaikan dosen tersebut Ada sekitar 5 orang yang berjaga di depan toilet kata Ketua Tim Koalisi Penghapusan Kekerasan Seksual di Unsri MA Yan Iskandar S H M H Menurutnya ada dua fakta hukum yang terjadi Pertama ada dugaan pelecehan mahasiswi yang dilakukan oknum dosen kedua ada peristiwa penyekapan terhadap korban yang akan diyudisium dho sumeks co
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: