Dua Pencuri Lampu Dikejar Polisi, Satu Terjun ke Sungai

Dua Pencuri Lampu Dikejar Polisi, Satu Terjun ke Sungai

ENIMEKSPRES CO ID PALEMBANG Unit Pidana Umum Pidum bersama Team Anti Bandit Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan pelaku pencurian lampu hias penerangan milik Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Bertindak sebagai pelapor A Reza Fathoni 31 Pencurian lampu penerangan itu terjadi di Jembatan Musi IV Kelurahan Lawang Kidul Kecamatan IT II Palembang Selasa 7 12 2021 sekitar pukul 17 00 WIB Tersangka Hendri alias Endik 25 warga Jalan Slamet Riyadi Lr Sei Jeruju Kelurahan Kuto Baru ini ditangkap saat menjalankan aksinya di Jembatan Musi IV Palembang Selasa 7 12 2021 sekitar pukul 18 00 WIB Informasi dihimpun Sumeks co pencurian itu dilakukan dua tersangka dengan menggambar situasi di Jembatan Musi IV Palembang Setelah memastikan keadaan aman Dua tersangka ini langsung melakukan aksinya Pelaku Andika yang masih DPO membongkar lampu hias menggunakan obeng dan tang Sedangkan pelaku Hendri mengawasi di lokasi di sekitaran Jembatan Musi IV Palembang Keduanya kemudian membawa satu set lampu yang telah dibongkar dengan cara dipikul menggunakan karung warna biru Setibanya di TKP anggota Unit Pidum dan Tim Tekab 134 memergoki pelaku sedang beraksi di Jembatan Musi IV Palembang Kemudian anggota mencoba mengejarnya namun saat akan ditangkap satu pelaku Andika DPO melompat dari Jembatan Musi IV ke sungai Baca juga Pelaku Pencurian di Kantor Disdukcapil PALI Dihadiahi Timah Panas Selain itu pelaku Hendri berusaha melarikan diri dan melawan petugas sehingga anggota memberikan tindakan tegas dan terukur di kaki kiri tersangka Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi membenarkan sudah berhasil menangkap satu pelaku pencurian lampu yang ada di Jembatan Musi IV Palembang Satu dari dua pelaku perkara pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHP sudah berhasil diamankan mereka mencuri lampu jalan di Jembatan Musi IV satu pelaku berhasil meloloskan diri DPO dan sudah dikantongi identitasnya ujar Kompol Tri Wahyudi di ruang kerjanya Rabu 8 12 2021 Dari tangan tersangka Endik anggota berhasil mengamankan barang bukti satu buah lampu hias Jembatan Musi IV merek Philip yang dimasukkan ke dalam kantong karung warna biru Sementara itu tersangka Hendri mengakui perbuatannya Saya sudah dua kali melakukan pencuriannya di Jembatan Musi IV tugas saya dalam mencuri lampu ini mengawasi sekaligus mengangkut hasil curian Sedangkan tersangka Andika sebagai eksekutor atau yang ambil lampunya dengan menggunakan obeng dan tang jelas tersangka Endik sambil meringis kesakitan Dia mengaku kalau hasil curian dijual di tempat penimbun barang bekas Kabel dijual Rp180 ribu dan mendapat bagian sebesar Rp30 ribu Saya selalu beraksi berdua di siang hari tutupnya dey sumeks co

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: