Korban Pencabulan Terhadap Santriwati Bertambah 21 Orang, Polda Minta Para Korban Melapor
ENIMEKSPRES CO ID BANDUNG Jumlah korban pencabulan oleh Heri Wirawan terus bertambah Setelah sebelumnya diberitakan 12 orang diduga jumlah korban mencapai 21 orang korban yang berasal dari santriwati sekolah boarding school yang dikelola Heri Wirawan Menanggapi hal tersebut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengimbau agar para korban itu melapor ke kepolisian untuk ditindaklanjuti Imbauannya segera melapor saja lah ke Polres terdekat untuk dimintai keterangan kata dia kemarin 11 12 2021 Kombes Erdi pun menambahkan korban dapat melapor dengan disertai barang bukti Silakan melapor ke Polres terdekat bawa identitasnya terkait temuan tersebut jelasnya Baca juga Oknum Guru Ponpes di OKI Cabuli 12 Santri Dari penyidikan terhadap para korban yang sudah melapor Kombes Erdi mengatakan korban rata rata berusia 13 hingga 20 tahun Rata rata umur segitu paparnya Terpisah Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak P2TP2A Kabupaten Garut Diah Kurniasari mengungkapkan korban pemerkosaan Herry sebenarnya berjumlah 21 orang Jumlah itu jauh lebih banyak dibanding yang tertulis di dakwaan jaksa yang berjumlah 12 orang ini harus diungkap jelasnya Diah menambahkan rata rata usia korban yang dipergauli itu umur 13 an sampai 17 rif pojoksatu sumeks co
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: