Saat Anggota Dewan Khianati Tuhan
Oleh Ike Suharjo Pengamat Politik Candidate Center Demi Allah Tuhan saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik baiknya dan seadil adilnya mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan Itulah kutipan sumpah jabatan yang dibaca oleh para anggota legislatif baik di pusat maupun di daerah saat pertama kali menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat Sejak awal para pejabat wakil rakyat itu sesungguhnya sudah bersumpah kepada Tuhan nya akan bekerja demi rakyat bukan demi yang lain Tetapi dalam perjalanannya sumpah itu menjadi kehilangan makna alias lips service saja meski mereka sudah melafalkan Demi Allah atau Demi Tuhan Kondisi ini tercermin dari perilaku korup yang dipertontonkan oleh 5 orang anggota DPRD Muaraenim periode 2019 2024 Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan kelimanya sebagai tersangka korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Muaraenim Sumatera Selatan Yang menyedihkan korupsi itu ternyata juga menyeret nama 10 orang anggota DPRD Muaraenim periode sebelumnya 2014 2019 Bagaimana mungkin anggota DPRD yang sudah tidak lagi menjabat masih bisa berusaha memainkan uang negara Kasus korupsi anggota DPRD Kabupaten Muaraenim sebenarnya bukan kasus korupsi pertama kali di lingkungan DPRD Tengok saja kasus korupsi yang sempat membuat geger masyarakat saat KPK menetapkan 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang Jawa Timur menjadi tersangka korupsi pada 2018 lalu Artinya 90 dari total 45 anggota DPRD kota Malang itu melakukan korupsi secara bersama sama alias massal Gelombang tabiat korupsi itu hampir menyapu bersih gedung anggota dewan Kota Malang Lalu apa yang membuat anggota dewan mudah korupsi Kondisi ini bisa dimungkinkan terjadi manakala jejak serupa pernah terjadi atau setidak tidaknya aroma perilaku korup yang kecil kecil sudah jadi habit dalam sebuah lingkungan Misalnya korupsi waktu kerja Jika korupsi jam kerja biasa dilakukan 10 menit dan lingkungan tersebut membiarkan bahkan permisif terhadap hal itu maka korupsi jam kerja bisa saja meningkat menjadi 20 menit 40 menit hingga satu jam Kenapa ini bisa terjadi Sebagai makhluk sosial manusia sesungguhnya belajar dari lingkungan sosial Albert Bandura 1986 dalam teori social learningnya atau pembelajaran sosial menyebutkan sikap dan perilaku individu pada dasarnya merupakan hasil dari proses belajar secara sosial Di dalam lingkungan sosial ulah seseorang bisa mempengaruhi orang lain Julian Rotter Dalam Social Learning and Clinical Psychology 1954 menyatakan efek suatu perilaku dapat mempengaruhi motivasi seseorang untuk melakukan hal serupa Dengan kata lain manusia bukanlah makhluk yang sekadar meniru apapun yang ia lihat manusia bisa memilih perilaku apa yang ia pilih dan mana yang ia buang Jadi jika ada anggota dewan korupsi bisa jadi ada perilaku korup lainnya yang biasa terjadi di lingkungan tersebut Meskipun tidak dalam bentuk korupsi yang sama tetapi sifatnya sama sama korup Lingkungan sosial tersebut bisa memberikan pengaruh dorongan sekaligus motivasi bagi anggota dewan yang lain untuk berperilaku serupa Sangat dimungkinkan melakukan korup dalam bentuk lain dengan jumlah yang lain bahkan meningkat Jadi korupsi yang dilakukan anggota dewan dan mantan anggota dewan Kabupaten Muaraenim adalah hasil dari pembelajaran sosial Ketika motivasi menjadi anggota legislatif ingin berkuasa dan memiliki wewenang penuh bertemu dengan lingkungan korup maka dorongan korupsi tak tertahankan Dalam Psikologi Korupsi Zainal Abidin menyebut perilaku korupsi didorong oleh motif untuk berkuasa memanfaatkan kesempatan yang ada di sekitarnya serta cenderung conform mengikuti nilai yang berlaku di lingkungannya Jika lingkungannya korup atau dipersepsikan oleh mereka korup mereka akan menyesuaikan diri sehingga mereka akan berperilaku koruptif 2015 130 Itulah kenapa saat anggota DPR ditangkap KPK dalam kasus Grand Corruption penampilan mereka tampak biasa biasa saja alias tenang bahkan sesekali mengumbar senyum karena bagi mereka yang melakukan korupsi bukan hanya mereka sendiri Kondisi lingkungan yang korupsi mendorong anggota dewan melakukan political corruption secara massal Biasanya korupsi di DPR merupakan korupsi politik berkaitan dengan keputusan atau kebijakan politik yang perumusan kebijakan itu dilakukan bersama sama dalam satu kelompok seperti Fraksi Komisi Banggar Akibatnya suap atau gratifikasi tidak hanya diterima oleh satu anggota DPR saja tapi kemungkinan juga diterima oleh anggota DPR lainnya dalam kelompok tersebut Psikologi Korupsi 2015 71 Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar dalam bukunya Korupsi Politik di Negara Modern menyebut korupsi politik paling banyak terjadi di lingkungan birokrasi Birokrasi memiliki kekuasaan atas informasi menyangkut kepentingan orang banyak Informasi mengenai rencana kebijakan program anggaran dan sebagainya dapat dijadikan objek komersialisasi jabatan Artinya seseorang yang memiliki jabatan sebagai penyelenggara negara sangat berpeluang main mata atau kongkalikong korupsi memanfaatkan kekuasannya Tujuannya tentu saja kepentingan ekonomi keuntungan imbalan janji janji promotif atau imbalan lain secara transaksional 2015 40 Saat kekuasaan berada di tangan seseorang yang miskin etika kenegarawanan maka demokrasi menjadi komodifikasi di tangan mereka Oknum pejabat korup itu menjadikan kekuasaan sebagai alat tukar mereka dengan uang dan materi Untuk itu demi deteksi dini tabiat tabiat koruptif calon anggota dewan perlu adanya sistem tes masuk parlemen Tes masuk parlemen ini sama dengan ujian masuk perguruan tinggi negeri dengan standar kompetensi yang harus lebih tinggi Soal ujian dibuat sedemikian rupa untuk mengukur kondisi psikologis tingkat integritas moral serta ilmu politik dan ketatanegaraan Jika atas nama Allah atau Tuhan pun dalam sumpah jabatan dilanggar maka atas nama rakyat pun hanya angin lalu saja Kalau Tuhannya saja sudah tak dianggap bagaimana anggota dewan itu mementingkan rakyatnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: