BPKP Sumsel Tawarkan Empat Solusi Terkait PETI

BPKP Sumsel Tawarkan Empat Solusi Terkait PETI

ENIMEKSPRES CO ID MUARA ENIM Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan BPKP Sumsel menawarkan empat solusi terkait Pertambangan Tanpa Izin PETI Tawaran itu disampaikan dalam audiensi permasalahan penyelesaian PETI di Kabupaten Muara Enim bersama BPKP Provinsi Sumsel di ruang Rapat Serasan Sekundang Muara Enim Rabu 15 12 2021 Audensi itu dipimpin Asisten Perekonomian dan Keuangan Pemkab Muara Enim H Riswandar didampingi Korwas Investigasi II Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan Ahmad Fauzi dan Bidang Pengendali Investigasi Nendi Apriandi Turut hadir juga Kepala OPD terkait dan perwakilan masyarakat penambang batu bara yakni Ketua Astrada Asosiasi Tambang Rakyat Daerah Sumsel Herman Ketua Asosiasi Tambang Rakyat Muara Enim Asmara Juniardi alias Key John Zupian alias Icon dan rekan rekannya Menurut Korwas II BPKP Sumsel Fauzi didampingi Nendi Apriandi pihaknya sudah lama mencari formula dan solusi untuk mengatasi PETI ini Sebab Bupati HNU telah meminta kepada BPKP Sumsel untuk mencarikan jalan keluar yang terbaik Di mana intinya Bupati Muara Enim di dalam penyelesaiannya meminta kondusifitas dan tidak gaduh serta win win solution Dari diskusi dengan beberapa pemilik IUP lanjut Ahmad Fauzi setidaknya ada empat solusi yang dapat ditawarkan kepada penambang rakyat PETI Adapun empat solusi tersebut adalah pertama harus memiliki badan seperti koperasi yang mempunyai Izin Usaha Jasa Pertambangan UIJP yang nantinya baru bekerjasama dengan pemilik IUP Kedua jika koperasi belum memiliki UIJP maka koperasi tersebut harus bekerjasama dengan perusahaan lain yang telah mempunyai izin dengan pemilik IUP Kemudian ketiga pelepasan lahan yang tidak digarap atau ditambang oleh pemilik IUP Dan keempat adalah pembebasan lahan Khusus PT Bukit Asam lanjut Ahmad Fauzi mereka menyatakan tidak sepakat terhadap kerja sama dengan koperasi sebab untuk penambangan harus lelang Mereka lebih menawarkan koperasi pasca tambang seperti reklamasi atau kegiatan lain yang ada di PTBA seperti pengadaan pohon pupuk catering tata boga dan sebagainya PTBA ini terikat dengan aturan pemerintah sebagai perusahaan BUMN Baca juga Soal PETI Pemkab Muara Enim Bakal Undang Pemegang IUP Kami sifatnya hanya mediator dan melihat sisi pihak Pemkab Muara Enim Pemilik IUP dan Penambang Rakyat untuk dicarikan titik temunya sehingga ada solusinya win win solution jelasnya Ketua Astrada Sumsel Herman mengatakan penambang rakyat sudah mempunyai Koperasi Jasa Batubara Lawang Agung yang saat ini sudah berjumlah 148 anggota Koperasi sudah tentu menginginkan adanya kerja sama dan kebijakan dari para pemilik IUP di Kabupaten Muara Enim yang saling menguntungkan dengan pola kerja sama dengan masyarakat pemilik lahan yang tergabung dalam koperasi Mudah mudahan yang selama ini diperjuangkan bisa terkabul katanya Masih dikatakan Herman pihaknya mengakui kegiatan masyarakat menambang tersebut belum ada izin Namun dis isi lain masyarakat dituntut masalah ekonomi dan pemerintah belum ada solusi yang terbaik Memang lahan masyarakat tersebut sebagian masuk dalam IUP tetapi harus diketahui lahan tersebut belum diganti rugi atau dibebaskan oleh pemilik IUP masih milik masyarakat Jadi solusi yang ditawarkan kata Herman pemilik IUP bisa bekerjasama dengan koperasi dan keuntungan mereka tidak lagi harus membebaskan dengan masyarakat Mengenai dalam pengelolaannya harus sesuai SOP pertambangan koperasi siap mematuhinya Masa kami hanya menjadi penonton di lahan sendiri Kami juga ingin merasakan yang namanya sejahtera ujarnya Sementara itu Asisten Perkobang Muara Enim H Riswandar mengatakan pihaknya sengaja meminta bantuan dengan BPKP Sumsel untuk mencarikan solusi dalam penyelesaian PETI ini terutama kepada para pemegang IUP pertambangan batu bara di Muara Enim Mengenai ada empat solusi yang dikemukakan BPKP Sumsel tentu akan menjadi pertimbangan Target sebelumnya lanjut Riswandar pada 2021 harusnya sudah selesai namun karena ada pandemi Covid 19 maka akan melebihi target Namun kita akan mengupayakan secepatnya permasalahan tersebut selesai dan ada win win solution ungkapnya Ke depan pihaknya akan kembali menindaklanjutinya ke masyarakat penambang dan pemilik IUP untuk duduk satu meja Harapan ke depan bisa kondusif penambangan tidak diganggu dan diberikan solusi yang terbaik serta pemerintah aman Intinya penambang rakyat bisa menambang Tidak harus lima perusahaan yang setuju satu perusahaan saja sudah cukup pungkasnya ozi mg01

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: