99,76 Persen Masyarakat Muara Enim Terdaftar JKN-KIS

99,76 Persen Masyarakat Muara Enim Terdaftar JKN-KIS

ENIMEKSPRES CO ID MUARA ENIM Pemerintah Kabupaten Muara Enim mendukung target cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat JKN KIS tahun 2024 sebesar 98 persen Penjabat Pj Bupati Muara Enim Dr H Nasrun Umar HNU mengungkapkan sampai November 2021 jumlah penduduk Kabupaten Muara Enim yang telah terdaftar pada program JKN KIS sebanyak 598 605 jiwa atau 99 76 persen dari total penduduk Kabupaten Muara Enim sebanyak 600 053 jiwa Pemkab berkomitmen memastikan seluruh penduduk terlindungi jaminan kesehatan Kabupaten Muara Enim merupakan salah satu kabupaten kota di Sumatera Selatan yang telah melakukan integrasi Jaminan Kesehatan Daerah dengan Jaminan Kesehatan Nasional untuk seluruh penduduk Kabupaten Muara Enim kata HNU Jumat 17 12 2021 kemarin Hal tersebut disampaikan HNU setelah Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama Antara Pemkab Muara Enim dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS Kesehatan Kantor Cabang Prabumulih yang berlangsung di Kantor Wilayah BPJS Provinsi Sumatera Selatan Palembang Baca juga Pemkab Muara Enim Revisi MoU dengan BPJS Kesehatan Dikatakan HNU penandatanganan Kesepakatan Bersama ini menindaklanjuti Surat Kepala BPJS Kantor Cabang Prabumulih Nomor 2076 III 03 1121 tanggal 6 Desember 2021 tentang Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja yang diterima pada 8 Desember 2021 lalu Dari situ telah dilaksanakan beberapa pertemuan dan pembahasan yang pada prinsipnya Pemkab Muara Enim menyambut baik keinginan meneruskan perjanjian kerja sama yang akan berakhir pada 31 Desember 2021 mendatang Hal ini merupakan komitmen kami untuk menjamin dan memastikan seluruh masyarakat Kabupaten Muara Enim memiliki akses dalam mendapatkan pelayanan kesehatan ulasnya Selanjutnya naskah kesepakatan ini dapat ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama PKS Untuk itu HNU meminta para OPD terkait khususnya Dinas Kesehatan dan RSUD dr H M Rabain agar responsif menindaklanjuti kerja sama ini dengan melakukan pemetaan dan mengidentifikasi potensi kerja sama yang dapat dikembangkan ataupun dimaksimalkan kembali untuk kemudian disepakati dalam hubungan kerja sama Semua ini tentunya harus dipahami sebagai ikhtiar kita bersama dalam memberikan pelayan prima kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik daerah dalam mendukung terwujudnya pembangunan yang bermuara pada kesejahteraan rakyat pungkasnya ozi mg01

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: