Mafia Tanah Merajalela, Komisi III DPR Minta Polisi Usut Tuntas

Mafia Tanah Merajalela, Komisi III DPR Minta Polisi Usut Tuntas

ENIMEKSPRES CO ID JAKARTA Bareskrim Polri menetapkan 10 tersangka terkait kasus mafia tanah di Cakung Jakarta Timur delapan tersangka merupakan pegawai Badan Pertanahan Nasional BPN Menanggapi penangkapan ini Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan jaringan mafia tanah harus dibasmi hingga tuntas dan polisi perlu bekerja maksimal demi mencegah para mafia tanah beraksi lagi Kasus mafia tanah ini nyata keberadaannya sangat meresahkan masyarakat karena tidak sedikit laporan yang masuk terkait hal ini Bahkan menurut ombudsman terdapat sekitar 2 000 kasus per tahun se Indonesia ujar Sahroni kepada wartawan kemarin 24 12 2021 Ini tentunya insiden yang memprihatinkan dan polisi wajib mengusut dan menjaring para mafia tanah ini hingga tuntas Tidak hanya di Jakarta namun juga di berbagai daerah lainnya tambahnya Baca juga Polda Sumsel Terima 33 Laporan Segera Bentuk Satgas Anti Mafia Tanah Menurut legislator Partai NasDem ini mafia tanah yang merajalela tentunya membuat masyarakat sangat dirugikan Sehingga hal ini harus menjadi perhatian pihak kepolisian Kita tahu setiap ada kasus mafia tanah yang terlibat tidak hanya pelaku Namun juga petugas pertanahan hingga notaris Karenanya saya meminta pada Bareskrim Polri agar usut tuntas semuanya dan tangkap seluruh jaringannya katanya Selain itu Sahroni juga meyakini para mafia ini juga memiliki jaringan yang luas yang tidak hanya para pelaku sipil Selain itu polisi juga perlu melakukan koordinasi dengan lembaga negara lain terkait agar upaya penelusurannya maksimal pungkasnya Diketahui Bareskrim Polri menetapkan 10 tersangka terkait kasus mafia tanah di Cakung Jakarta Timur Dari 10 tersangka yang berhasil dibekuk sebanyak delapan tersangka merupakan pegawai Badan Pertanahan Nasional BPN satu orang pensiunan pegawai BPN dan satu lainnya warga sipil jawapos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: