Ajukan Banding, Hukuman Bupati Muara Enim Nonaktif Juarsah Diperberat

Ajukan Banding, Hukuman Bupati Muara Enim Nonaktif Juarsah Diperberat

ENIMEKSPRES CO ID PALEMBANG Majelis hakim Pengadilan Tinggi PT Palembang menyatakan menerima banding yang diajukan oleh penasihat hukum terdakwa Juarsah dalam kasus korupsi penerima fee 16 paket proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Namun berdasarkan putusan banding yang diketahui dari laman website Sistem Informasi Penelusuran Perkara SIPP PN Palembang pada Jumat 7 1 2022 justru memperberat vonis kepada terdakwa Bupati Muara Enim Nonaktif tersebut Dari vonis majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Palembang beberapa waktu lalu hanya 4 5 tahun penjara namun putusan banding Pengadilan Tinggi Palembang terdakwa Juarsah divonis naik menjadi 5 5 tahun penjara Hal itu juga dibenarkan Juru Bicara PN Palembang Sahlan Effendi S H M H kala dikonfirmasi Sumeks co Jaringan Sumeks co Network Jumat 7 1 2022 Benar putusan banding yang bersangkutan sudah keluar yang mana banding yang diajukan melalui kuasa hukumnya beberapa waktu lalu justru naik menjadi pidana 5 5 tahun kata Sahlan Baca juga Jaksa KPK Juarsah Kompak Ajukan Banding Dijelaskan Sahlan sebagaimana petikan amar putusan banding majelis hakim mengubah putusan majelis hakim PN Palembang yang menyatakan bahwa terdakwa Juarsah tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan kumulatif kedua serta membebaskan terdakwa dari dakwaan tersebut Namun menyatakan terdakwa Juarsah terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama sama dan berlanjut sebagaimana dalam dakwaan kumulatif kesatu alternatif pertama ungkapnya Tidak hanya itu terhadap hukuman pidana tambahan berupa penggantian uang Sahlan juga mengungkapkan naik dari 10 bulan penjara menjadi 2 tahun penjara Berdasarkan putusan banding terhadap uang pengganti ini juga naik dari 10 bulan menjadi 2 tahun penjara apabila terdakwa tidak sanggup membayarkan uang pengganti senilai Rp2 9 miliar jelasnya Dikonfirmasi pada penasihat hukum terdakwa Juarsah Saifuddin Zahri S H M H melalui Daud Dahlan S H mengaku masih akan berkoordinasi dahulu dengan atasan langkah hukum apa yang akan ditempuh selanjutnya Saya juga baru tahu tapi nanti saya koordinasi dahulu dengan atasan juga akan kita infokan perkembangannya singkat Daud fdl sumeks co

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: