Bisnis Sabu, Mama Muda Susul Suami ke Penjara

Bisnis Sabu, Mama Muda Susul Suami ke Penjara

ENIMEKSPRES CO ID BANYUASIN Satnarkoba Polres Banyuasin mengamankan mama muda seorang ibu rumah tangga IRT bernama Herlina 36 warga Desa Cinta Karya Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin Senin 10 1 2022 sekitar pukul 20 30 WIB Ikut diamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu berat bruto 0 15 gram selanjutnya diamankan ke Mapolres Banyuasin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut Sudah empat bulan ini Pak menjual narkoba kata tersangka Herlina ketika ditemui Jumat 14 1 2022 Ia sendiri mengaku terpaksa menjual narkoba jenis sabu itu karena terdesak kebutuhan sehari hari Buat kebutuhan sehari hari Pak apalagi suami saya ditangkap polisi atas kasus yang sama ungkapnya Baca juga Mama Muda Bandar Sabu Terancam Hukuman Mati Diakui Herlina suaminya tersebut ditangkap oleh Satnarkoba Polres Banyuasin sekitar empat bulan yang lalu Sehingga ia tidak ada pilihan lagi selain menjual narkoba Biasanya pembeli order via telepon atau chat ungkapnya Akan tetapi yang order narkoba tersebut adalah anggota Satnarkoba Polres Banyuasin yang sedang undercover buy Sementara itu Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safi i SIK mengatakan Polres Banyuasin selama dua minggu terakhir ini telah mengungkap enam kasus narkoba Dari enam kasus itu dua di antaranya menonjol dengan tersangka Sulaiman alias Man 26 warga Musi 2 Palembang dengan barang bukti 1 000 butir ekstasi bentuk panda hijau Pelaku diamankan pada 3 Januari lalu di wilayah Desa Pangkalan Benteng Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin Saat sedang menunggu barang narkotika tuturnya didampingi Wakapolres Banyuasin Malik Farhin Husnul Aqif dan Kasatres Narkoba AKP Jatrat Baca juga Simpan Sabu Senilai Rp1 2 Miliar Mama Muda Ini Dicokok Polisi Selanjutnya tersangka Alfian 26 warga Jalan Merdeka Kayuare Muba dengan barang bukti sabu seberat 100 95 gram di Jalintim Palembang Betung tepatnya di kawasan Betung Sedangkan tersangka lainnya yaitu Egi warga Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Sarnubi warga Kedukan II Kota Palembang dan Usman Bahri warga Kenten Laut Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Total barang bukti 1 000 butir pil ekstasi bentuk panda hijau dan 1 3 ons sabu sabu imbuhnya Ini upaya Polres Banyuasin dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Banyuasin Kami akan gencar melakukan berbagai upaya untuk memberantas peredaran narkoba pungkasnya qda sumeks co

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: