Disebut Salah Tangkap Tersangka Narkoba, Ini Penjelasan Wakapolres

Disebut Salah Tangkap Tersangka Narkoba, Ini Penjelasan Wakapolres

ENIMEKSPRES CO ID SEKAYU Anggota Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin Muba melakukan penangkapan terhadap tersangka narkoba berinisial AZ 60 di Desa Lumpatan II Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba pada Kamis 20 1 2022 sekitar pukul 19 15 WIB Tersangka AZ kini kritis dan masih dalam perawatan ke RSUD Sekayu guna menjalani perawatan intensif Polres Muba menegaskan tersangka AZ dirawat akibat penyakit asma yang dideritanya Baca juga Irjen Iqbal Kami akan Hajar dan Memiskinkan Bandar Narkoba Pada proses sidik anggota melakukan BAP terhadap tersangka yang diamankan di ruang tahanan Satnarkoba Polres Muba pada saat pagi hari tersangka mengalami sesak napas akibat penyakit asma yang dialaminya ungkap Wakapolres Muba Kompol Fitri Yanti didampingi Kasat Narkoba AKP Agung Wijaya Kusuma dalam rilis kepada awak media Minggu 22 1 2022 Setelah tersangka mengalami sakit pihaknya kata Fitri langsung melakukan tindakan dengan membawa tersangka ke RSUD Sekayu Dalam kasus ini petugas mengamankan barang bukti sabu sabu seberat 0 49 gram yang didapatkan dari saku celana belakang tersangka AZ pada saat dilakukan penggerebekan Itu setelah polisi mendapatkan informasi adanya transaksi narkotika jenis sabu sabu Selanjutnya anggota langsung melakukan upaya penangkapan di kediaman tersangka Namun ketika dilakukan upaya penangkapan tersangka mencoba melarikan diri dengan melompat keluar rumah melalui jendela dan berlari melewati bawah rumah panggung Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka yang disaksikan oleh warga setempat ditemukan barang bukti sabu sabu seberat 0 49 gram di saku celana bagian belakang tersangka dan selanjutnya tersangka kita amankan di Polres Muba tambahnya Fitri menegaskan tidak ada kasus salah tangkap dan memang benar tersangka merupakan pemain lama dan selama ini sulit ditangkap Dan terkenal sangat licin selama ini saat akan dilakukan penggerebekan selalu saja bocor tegasnya Saat ditanya mengenai luka dialami tersangka Fitri mengatakan hal itu akibat terjatuh saat pengejaran yang dilakukan petugas Selain itu pula ketika petugas melakukan penggeledahan salah satu keluarga tersangka sempat melakukan provokasi sehingga situasi massa menjadi ramai dan menyerang petugas dengan menggunakan parang Penangkapan terhadap AZ yang dilakukan oleh anggota Satresnarkoba sudah dilakukan secara profesional Saat itu situasi gelap petugas terus mengejar Nah di sisi lain saat petugas melakukan penggeledahan justru anggota kita di lapangan yang nyaris terkena tebasan parang oleh salah satu anggota keluarga tersangka dalam penangkapan itu beber Fitri Yanti Dalam kasus tersebut tersangka dikenakan Pasal 114 dan 112 ayat 1 Undang undang Narkotika Kami pun mengingatkan kepada seluruh masyarakat jangan takut untuk memberikan laporan jika ada peredaran narkotika karena kami siap menindak tegas sesuai aturan berlaku jelasnya Baca juga Rumah Kontrakan Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba Pria Ini Diciduk Polisi Sementara Karoya istri tersangka AZ mengatakan saat polisi melakukan penggerebekan di rumah suaminya ditemukan di dekat rumah besannya Kondisinya kini masih belum sadarkan diri ungkapnya boi harianmuba sumeks co

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: