Kurir Sabu 2 Kg Ditangkap Satnarkoba, Begini Pengakuan Pelaku

Kurir Sabu 2 Kg Ditangkap Satnarkoba, Begini Pengakuan Pelaku

ENIMEKSPRES CO ID PALEMBANG Alex Gunadi 36 warga Jalan Waringin Laut Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Gandus Palembang diringkus Unit Opsnal VI Satresnarkoba Polrestabes Palembang karena telah membawa sabu seberat 2 kg di kawasan Jalan Tanjung Api api Kecamatan Sukarami Palembang Minggu 17 1 2022 sekitar pukul 05 00 WIB Ditemui di Polrestabes Palembang tersangka Alex mengaku sudah dua kali mengambil barang haram tersebut Pertama dia mendapatkan upah sebesar Rp10 juta dan uangnya digunakan untuk kebutuhan hidup Ya Pak sedangkan yang kedua belum tahu berapa Saya cuma disuruh melalui telepon dan tidak kenal dengan dia kata Alex di Polrestabes Palembang Senin 24 1 2022 Dia mengatakan sebelum tertangkap pergi ke Pekanbaru dengan membawa sabu menuju ke Palembang menumpangi bus antar kota antar provinsi AKAP Saya ditangkap pas turun dari bus Pak Saya benar benar menyesal tambah bapak dua anak ini Sementara itu Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Narkoba Kompol Mario Ivanry mengatakan penangkapan ini merupakan ungkap kasus kedua terbesar selama dia menjabat sebagai Kapolrestabes Jadi ini merupakan prestasi kedua untuk ungkap kasus narkoba terbesar selama saya menjabat sebagai Kapolrestabes Palembang Ungkap kasus sabu sebesar 2 kilogram ujar Ngajib Dia mengatakan sabu ini akan diedarkan di wilayah Palembang Pelaku ini tinggal di kawasan rawan narkoba Jadi ada dua lokasi yang kita targetkan menjadi Kampung Tangguh Narkoba di 9 Ilir dan Tangga Buntung pungkasnya dey sumeks co Baca juga Tiga Kurir Sabu 1 5 Kg Divonis 17 Tahun Penjara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: