AKBP Dalizon Diduga Terima Suap Rp2 Miliar saat Menjabat Kasubdit Tipikor
ENIMEKSPRES CO ID PALEMBANG Kapolres OKU Timur Nonaktif AKBP Dalizon resmi ditahan di Dittipidkor Bareskrim Polri sejak 8 Januari 2022 lalu karena tersandung kasus dugaan penerima aliran dana dalam proyek di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Muba Kasus ini terungkap ke publik setelah Kepala Dinas PUPR Muba Nonaktif Herman Mayori memberi kesaksian dalam sidang di Pengadilan Tipikor Palembang pada Kamis 20 1 2022 lalu Diduga kuat Dalizon menerima aliran dana tersebut saat menjabat sebagai Kasubdit Tipidkor Polda Sumsel Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi tak menampik keterangan saksi tersebut Dari informasi dari sidang disampaikan ada aliran dana yang diterima oleh oknum Perlu kami sampaikan bahwa itu benar adanya Bahwa ada oknum di Polda Sumsel yang menerima aliran dana seperti yang dimaksud kata Supriadi kepada awak media Senin 24 1 2022 Dalam sidang Herman Mayori yang juga ditetapkan tersangka dalam kasus ini menyebut adanya aliran dana sebesar Rp2 miliar untuk pengamanan ke oknum di Polda Sumsel dan Polres Muba Untuk Polres Muba diduga aliran dana sebesar Rp20 juta yang disebutnya sudah mengalir ke oknum di Satreskrim Polres Muba Kombes Supriadi sendiri tidak menyebutkan secara pasti berapa jumlah dana yang diduga telah diterima oleh AKBP Dalizon Mantan Wadir Narkoba ini memastikan kasus ini sudah diproses dan ditangani oleh Propam dan dilimpahkan ke Bareskrim Polri Kita lihat nanti jika hasil pemeriksaannya berkembang ke banyak pihak nanti akan diproses sesuai aturan yang berlaku tegasnya Diketahui setelah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon yang telah diberhentikan sementara dari jabatannya akhirnya resmi ditahan AKBP Dalizon ditahan lantaran diduga melakukan pelanggaran kode etik Polri yakni menerima suap dari Bupati Muba Nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin sebesar Rp2 miliar Baca juga BREAKING NEWS Terima Suap dari Bupati Muba Nonaktif AKBP Dalizon Resmi Ditahan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan saat ini eks Kapolres OKU itu ditahan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Dittipidkor Bareskrim Polri berdasarkan persetujuan dari Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dho sumeks co
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: