Hukuman Adat Bagi Edy Mulyadi: Bayar Denda atau Potong...

Hukuman Adat Bagi Edy Mulyadi: Bayar Denda atau Potong...

ENIMEKSPRES CO ID JAKARTA Kuasa hukum Edy Mulyadi Herman Kadir memastikan kliennya siap menjalani hukum adat yang diberikan di Kalimantan Lantas apa hukuman yang akan diterima Edy Mulyadi Aliansi Borneo Bersatu saat mendatangi Komisi III DPR RI mengungkap sejumlah hukum adat yang akan diberikan kepada Edy Mulyadi Hukum adat ini terkait ucapan Edy yang telah menyebut Kalimantan tempat jin buang anak Hukum adat dilakukan sebagai penebus atas segala kesalahan yang dilakukan Edy Mulyadi terhadap masyarakat Kalimantan dan para leluhurnya Selain hukum adat Edy juga harus menjalani hukum pidana Juru Bicara Aliansi Borneo Bersatu Haji Rahmat Nasution Hamka mengungkapkan ada beberapa hukum adat yang diberikan kepada Edy Hukum adat harus dijalankan Edy selain hukum pidana dari aparat hukum Itu adalah merupakan keharusan Hukum positif silakan jalan kata Rahmat saat mendatangi Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Kamis 27 1 2022 lalu Selain hukum pidana oleh aparat penegak hukum lanjutnya Edy juga diwajibkan menjalani hukum adat yang berlaku di Kalimantan Untuk menebus kesalahan secara moral kepada para leluhur kami warga Kalimantan dan juga kepada kami kami yang ada anak cucunya ini juga harus dilakukan lanjutnya Dijelaskannya hukuman harus dijalankan Edy Mulyadi sebagai pembelajaran Agar kasus yang seperti itu tidak terulang lagi Agar ada satu bentuk pelajaran dan tidak terulang lagi hal hal tersebut kepada suku bangsa kami tegasnya Diungkapkannya pihaknya telah menyiapkan hukuman adat bagi Edy Mulyadi Sesuai ketentuan ketentuan adat yang berlaku Nanti apakah akan bayar denda atau potong kerbau atau potong apa itu nanti semuanya akan diproses secara Hukum Adat dengan seadil adilnya ungkapnya Sebelumnya Edy Mulyadi mengatakan siap menjalani hukum adat di Kalimantan Kesiapannya tersebut sebagai wujud pertanggungjawabannya atas ucapan yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak Kuasa hukum Edy memastikan kliennya siap menjalani hukum ada yang diberikan di Kalimantan Namun menurut Ketua tim Kuasa Hukum Edy Herman Kadir hukum adat yang dimaksud akan dijalani kliennya bukan yang mengada ada atau yang aneh aneh Herman mengatakan pihaknya harus memastikan dahulu hukum ada yang dimaksud Hukum datanya seperti apa Bentuknya seperti apa Itu yang kami pertanyakan Jika hukum adatnya mengada ada ya enggak mungkinlah katanya di Mabes Polri Jumat 28 1 2022 Diakuinya ada sejumlah tuntutan agar Edy Mulyadi menjalani hukum adat Salah satunya meminta maaf secara langsung kepada masyarakat di Kalimantan Walau demikian Herman mengatakan harus ada pihak yang menjamin keselamatan dan keamanan kliennya di Kalimantan Jika ada jaminan dipastikan Edy akan ke Kalimantan untuk meminta maaf secara langsung ke masyarakat sana Bukan tidak mau Berani berani saja ke Kalimantan Tapi siapa yang berani jamin keamanannya katanya fin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: