Lagi, Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan Sabu, Kali Ini Senilai 16 Miliar
ENIMEKSPRES CO ID PALEMBANG Ditresnarkoba Polda Sumsel kembali menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sabu Kali ini sabu sabu seberat 16 kg atau senilai Rp16 miliar berhasil diungkap dari dua orang kurir menggunakan mobil pikap jenis L300 dari Aceh dengan tujuan Sumsel Pengungkapan kasus sabu tersebut pada saat pelaku melintas perbatasan Sumsel dan Jambi atau Jalan Palembang Jambi Km 59 Simpang Tungkal Kabupaten Musi Banyuasin Muba pada Selasa 1 2 2022 dini hari Petugas Ditresnarkoba Polda Sumsel dipimpin langsung Wadir Ditresnarkoba AKBP Joko Lestari selaku Katimsus Narkoba Polda Sumsel dan Ipda Ahmad Iqbal selaku Panit Timsus amp IT Selanjutnya gt Modusnya pelaku menyelundupkan sabu itu pakai mobil pikap yang mengangkut buah kelapa sawit Sabu sabu itu disimpan di tempat yang memang sudah dimodifikasi ujar Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Heri Istu Hariono Selasa 1 2 2022 malam Dua orang kurir yang membawa mobil pikap langsung diamankan termasuk mobil dan barang bukti 16 kg sabu Nilanya sekitar Rp16 miliar Ada dua orang yang kita amankan dua lagi masih dalam pendalaman Kedua kurir yang kita amankan merupakan kurir transportir yang diupah Rp100 juta kata Heri lagi lt Sebelumnya Selanjutnya gt Sabu yang terbungkus teh China itu rencananya akan diedarkan dalam wilayah Sumsel Namun Kombes Heri Istu enggan merincinya Sabu asal Aceh lalu ke Medan dan tujuannya Sumsel Tapi kita masih lakukan pendalaman lagi terkait siapa yang memesannya dan siapa yang mengirimnya tutup Heri dho sumeks co Baca juga Sabu 15 Kg yang Akan Diselundupkan ke OKI Digagalkan Polisi lt Sebelumnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: