Begini Kronologis Pelaku Habisi Nyawa Pria yang Ditemukan Tinggal Kerangka

Begini Kronologis Pelaku Habisi Nyawa Pria yang Ditemukan Tinggal Kerangka

ENIMEKSPRES CO ID MUSI RAWAS Polisi meringkus Maryanto 50 pelaku pembunuhan terhadap korban Agus Wanto 46 Kronologis pembunuhan tersebut terungkap dalam pengakuan tersangka Maryanto kepada hadapan penyidik Polres Musi Rawas Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan tersangka menghabisi nyawa korban karena hendak menguasai uang Rp50 juta milik korban Agus Wanto Baca juga Kelabui Polisi Pelaku Pembunuhan Ini Ganti Nama dan Menetap di Palembang Awalnya tersangka berpura pura mengajak korban untuk menggandakan uang jelas Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Dedi Rahmat Hidayat Rabu 2 2 2022 Saat itu Selasa 19 1 2022 pelaku dan korban pergi mengendarai sepeda motor masing masing menuju lokasi tempat penggandaan uang Saat tiba di bawah jembatan Sungai Musi Desa Tambangan Kecamatan BTS Ulu Tersangka langsung memukul korban pada bagian kepala kanan belakang menggunakan batu besar Selanjutnya gt Akibat hantaman batu besar tersebut korban tidak berdaya Tersangka dengan leluasa mengambil uang yang ada dalam tas korban Bahkan untuk menghilangkan jejak pelaku membuang tas korban yang berisi ponsel dan batu bekas memukul ke dalam Sungai Musi Selanjutnya tanpa beban dan rasa takut tersangka pulang ke rumah Hasil autopsi ada luka patah tulang ke arah dalam pada bagian kerangka kepala bagian kanan belakang dugaannya akibat benturan keras dari benda tumpul yang menyebabkan korban meninggal dunia jelas Kasat Baca juga Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Diimbau Serahkan Diri Diberitakan sebelumnya Maryanto merupakan pelaku pembunuhan terhadap korban Agus Wanto 46 warga SP 10 Desa Pian Raya Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas Sebelumnya korban ditemukan warga dengan kondisi tinggal tulang belulang dan tengkorak kepala hilang di bawah jembatan Sungai Musi Desa Tambangan Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas pada Kamis 27 1 2022 sekitar pukul 16 30 WIB lt Sebelumnya Selanjutnya gt Hasil penyelidikan tersangka melakukan pembunuhan tersebut karena ritual penggandaan uang Maryanto ditangkap Tim Landak Polres Musi Rawas pada Senin 31 1 2022 tanpa perlawanan Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan kasus ini terungkap berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi Sebelumnya ada saksi yang melihat Maryanto berjalan beriringan dengan korban mengendarai sepeda motor masing masing jelas Kasat Reskrim Selasa 1 2 2022 Menurut keterangan istri korban Sukinem 40 suaminya pergi bersama tersangka ketika itu sama sama mau ke tempat ritual penggandaan uang Hasil penyelidikan tersebut terungkap identitas kediaman tersangka Kemudian kami gerebek tegas mantan Kasat Reskrim Polres Muratara tersebut lt Sebelumnya Selanjutnya gt Korban Agus Wanto pergi dari rumahnya SP 10 Desa Pian Raya Kecamatan Muara Lakitan pada Senin 18 1 2022 dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo Korban sendirian pergi dari rumah membawa uang cas Rp50 juta dua ponsel Infinix ATM dan buku tabungan istrinya serta membawa tas selempang warga hitam dan ransel abu abu bebernya Baca juga Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Pria yang Ditemukan Tinggal Kerangka Tujuan korban untuk bertemu temannya Yanto di Desa Beliti tepatnya tidak jauh dari bundaran Usai pamit dari rumah sekitar pukul 15 00 WIB korban Agus Wanto sempat mampir ke rumah adik iparnya Yakub dan meminjam uang Rp100 ribu kemudian pergi lagi Pada Selasa 19 1 2022 sekitar pukul 08 00 WIB korban kembali mampir Kali ini meminta rokok kemudian pamit mau pulang Setelah itu korban menghilang dan akhirnya temukan oleh Sanuri 23 warga Desa Tambangan Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas yang sedang mencari rumput sumeks co lt Sebelumnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: