Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Pasutri di PALI, Tersangka Nyaris Diamuk Cucu Korban

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Pasutri di PALI, Tersangka Nyaris Diamuk Cucu Korban

ENIMEKSPRES CO ID PALI Unit Pidana Umum Pidum Satuan Reskrim Kriminal Satreskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir PALI menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pasangan suami istri Pasutri Marsidi 80 dan Sumini 65 Rekonstruksi digelar pada Rabu 9 2 2022 di halaman Mapolres PALI berlangsung sebanyak 30 adegan yang langsung diperankan oleh tersangka Diding dan saksi saksi serta pihak keluarga korban diundang untuk menyaksikan adegan demi adegan Baca juga Pembunuhan Sadis di PALI Kapolres Pelaku Lebih dari Satu Orang Rekonstruksi diawali dengan datangnya tersangka ke pekarangan rumah korban untuk meminta buah rambutan Namun tidak diindahkan korban dan justru mengomeli tersangka Akibatnya membuat tersangka tidak terima dan langsung merencanakan untuk menghabisi nyawa korban Marsidi beserta istrinya Hingga tersangka nekat membuka dinding belakang rumah korban untuk masuk ke dalam rumah Selanjutnya gt Setiba di dalam rumah tersangka bermodalkan kapak milik korban yang ditemuinya di bagian dapur rumah langsung menghabisi korban Sumini lebih dulu yang ketika itu sedang tidur di dalam kamar dalam posisi miring Tersangka membacok pundak dan leher korban Setelah korban Sumini bersimbah darah Tersangka langsung menuju kamar korban Marsidi yang juga sedang tidur terlentang Tersangka membacok bagian wajah korban lebih dari satu kali sehingga korban ikut bersimbah darah Baca juga Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Diimbau Serahkan Diri Dalam adegan itu tersangka kembali ke kamar korban Sumini dan menarik tubuhnya ke ruang tengah Begitu juga dengan korban Marsidi yang ikut ditarik ke bagian ruang tengah Setelah keduanya dikumpulkan ternyata tersangka kembali membacok korban pada bagian dada lalu ditarik ke bagian perut hingga perut korban terbelah Padahal saat itu kedua korban telah meninggal dunia lt Sebelumnya Selanjutnya gt Ketika rekonstruksi selesai Diduga tidak kuasa menahan emosi menyaksikan jalannya rekonstruksi salah satu cucu korban tiba tiba mengamuk dan berupaya menyerang tersangka yang masih menggunakan kursi roda karena luka tembak pada kaki Beruntung Polisi cukup sigap untuk menenangkan keluarga korban sehingga kegaduhan yang sempat terjadi tidak berlangsung lama dan tersangka langsung dibawa masuk ke dalam sel tahanan kembali Baca juga Kelabui Polisi Pelaku Pembunuhan Ini Ganti Nama dan Menetap di Palembang Motifnya adalah dendam karena tersangka sakit hati lantaran tidak diberikan rambutan saat tersangka meminta kepada korban Marsidi Dari pengakuan tersangka korban juga mengomeli tersangka ungkap Kapolres PALI AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Marwan didampingi Kanit Pidum Ipda Fahri Persada Setelah melakukan aksinya kedua korban ditutup dengan kain dan hendak dibakar Dari pengakuan tersangka korban yang tidak bernyawa hendak dibakar tetapi saat mencari korek api tidak ditemukan Lalu tersangka mencari dan mengumpulkan barang barang berharga dengan niat menghilangkan jejak agar korban meninggal seolah olah akibat perampokan terangnya lt Sebelumnya Selanjutnya gt Akibat perbuatannya ditegaskan Kasat Reskrim tersangka terancam hukuman mati atau seringan ringannya kurungan penjara 20 tahun Aksi tersangka adalah pembunuhan berencana dengan hukuman mati atau 20 tahun penjara Tersangka kita tangkap kurang dari 2X24 jam setelah kejadian Tersangka ditangkap di wilayah Kecamatan Penukal Utara saat hendak melarikan diri Namun tersangka berupaya melawan sehingga kita lakukan tindakan tegas dan terukur tambahnya Baca juga Pelaku Pembunuh Pasutri di PALI Ditangkap Mengaku Sakit Hati Tak Diberi Rambutan Sementara tersangka Diding mengaku dirinya sakit hati karena ia dan orang tuanya diomeli oleh korban Marsidi Kapak yang saya gunakan usai melakukan pembacokan langsung saya letakkan di dekat dinding rumah Namun sebelumnya saya melumurinya dengan lumpur agar tidak ditemukan sidik jari akunya di hadapan Polisi ebi mg01 lt Sebelumnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: