Tahanan Polsek Tewas, Keluarga: Kami Minta Pelaku Dihukum Berat

Tahanan Polsek Tewas, Keluarga: Kami Minta Pelaku Dihukum Berat

ENIMEKSPRES CO ID LUBUKLINGGAU Dewi Sartika 24 anak kedua dari istri pertama almarhum Hermanto Tahanan Polsek Lubuklinggau Utara mendatangi dan bertemu langsung dengan Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Sudarno pada Rabu 16 2 2022 Kedatangannya untuk menanyakan proses oknum polisi yang diduga menyebabkan almarhum Hermanto tewas saat diamankan di Polsek Lubuklinggau Utara apakah kini sudah diproses Kedatangan kami ingin memastikan oknum yang menangkap almarhum Dijelaskan tadi sudah diproses di Polres jelas Dewi Sartika yang dibenarkan Iin Darmawati 38 istri kedua almarhum Hermanto Selanjutnya gt Menurut Dewi pihak keluarga ingin bertemu atau melihat langsung oknum polisi yang diproses Untuk memastikan benar benar diproses kami ingin tahu katanya Dewi menegaskan jangan cuma hanya muncul dalam berita saja kalau memang sudah proses Tadi diinformasikan sudah diamankan di Polres Tidak diberitahu orang berapa Tapi katanya kalau mau ketemu bisa kapan saja di Polres tambah Dewi Pihak keluarga sendiri menuntut dan melaporkan oknum polisi karena kalau tidak dianiaya tidak mungkin tubuh Hermanto mengalami luka memar Kami hanya minta keadilan minta dihukum seberat beratnya tambah Dewi lt Sebelumnya Selanjutnya gt Namun pihak keluarga sebenarnya sudah mengikhlaskan meninggalnya Hermanto Tapi siapa saja yang diduga menganiayanya harus dihukum Kalau suami saya dipenjara kan masih bisa ketemu Sekarang anak saya yatim katanya Terpisah Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Sudarno menjelaskan persoalan ini sudah ditangani pihak Propam Polres Lubuklinggau Namun lebih detailnya ia tidak berhak memberikan keterangan Baca juga Tahanan Polsek Lubuklinggau Utara Tewas dengan Kondisi Lebam Diketahui Hermanto tewas usai ditangkap dan diperiksa petugas Polsek Lubuklinggau Utara pada Senin 14 2 2022 sekitar pukul 18 30 WIB sumeks co lt Sebelumnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: