Polisi Periksa Pemilik Gudang yang Diduga Timbun 1 Juta Kg Migor
ENIMEKSPRES CO ID MEDAN Polda Sumatera Utara Sumut memanggil tiga pemilik gudang yang diduga melakukan penimbunan minyak goreng migor mencapai 1 1 juta kilogram kg Minyak goreng migor tersebut disimpan di 3 gudang dalam wilayah Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumut Baca juga Atasi Kelangkaan Migor Disperindag Gelar Operasi Pasar Direktur Reserse Kriminal Khusus Direskrimsus Polda Sumut Kombes John Charles Edison Nababan mengatakan selain memanggil pemilik gudang Jajaran Direskrimsus Polda Sumut juga melakukan monitoring dengan mendatangi tiga gudang yang menyimpan komoditas minyak goreng migor kemasan berlokasi di Kabupaten Deli Serdang Selanjutnya gt Ketiga gudang yang didatangi itu adalah PT Indormarco Prismatama di Jalan Industri Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang Sumut dan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk di Jalan Kawasan Industri Deli Serdang Sumut Serta PT Salim Ivomas Pratama Tbk di Jalan Sudirman Petapahan Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang Sumut Baca juga Ibu ibu Harus Tahu Harga Migor Rp11 500 Liter Mulai Berlaku Hari Ini John mengungkapkan pada pengecekan di gudang PT Indomarco Prismatama ditemukan minyak goreng migor kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1 184 kotak atau 23 680 buah Kemudian di PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1 121 karton atau 22 420 buah lt Sebelumnya Selanjutnya gt Sedangkan di PT Salim Ivomas Pratama Tbk ditemukan minyak goreng kemasan merek Bimoli sebanyak 25 361 kotak Dari pengecekan itu kita menemukan salah satu gudang menyimpan minyak goreng dalam jumlah besar Saat ini temuan tersebut sedang kami dalami ujar John kepada wartawan dikutip dari RMOL ID Minggu 20 2 2022 Baca juga Kasus Minyak Goreng Palsu Polisi Tangkap 2 Pelaku John mengatakan pada Senin 21 2 2022 besok penyidik akan mengundang pemilik gudang untuk memberikan klarifikasi Iya kita akan undang untuk klarifikasi apakah ada indikasi penimbunan atau tidak Tentunya jika ada indikasi pelanggaran hukum tentu kita akan proses kata John rmol id sumeks co Baca juga Minyak Goreng Langka Waspada Bahaya Pakai Migor Berulang ulang lt Sebelumnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: