Aniaya TKA, Pria Ini Harus Berurusan dengan Polisi

Aniaya TKA, Pria Ini Harus Berurusan dengan Polisi

ENIMEKSPRES CO ID MUARA ENIM Fijri Saputra 28 warga Desa Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim Sumsel harus berurusan dengan polisi Ia diamankan polisi karena menganiaya tenaga kerja asing TKA asal China yang bekerja di proyek PLTU Sumsel 1 Desa Tanjung Menang Kecamatan Rambang Niru Muara Enim Baca juga Tak Diberi Utangan Rokok Dua Pemuda Aniaya Pedagang Penganiayaan terhadap TKA itu terjadi di areal konstruksi bangunan PLTU Sumsel 1 pada Rabu 16 2 2022 pukul 10 30 WIB Akibatnya Wang Yanhui 44 seorang TKA mengalami luka lebam di muka lengan kanan dan bahu setelah dipukul pelaku menggunakan sekop dan tangan kosong Selanjutnya gt Setelah berobat ke Puskesmas Tebat Agung kemudian korban melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Rambang Dangku untuk ditindak lanjuti Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofiyan Ardeni mengatakan awal penganiayaan bermula ketika korban bertemu dengan pelaku di areal konstruksi PLTU Sumsel 1 Baca juga Pulang Manggung Biduan Ini Dicegat dan Dianiaya Ternyata Pelakunya Korban menegur pelaku dikarenakan pelaku tidak menggunakan helm standar proyek Merasa tidak senang ditegur Lalu pelaku langsung melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan meninju ke arah muka korban berulang kali Para pekerja yang ada di sekitar langsung melerai kata Sofiyan Selasa 21 2 2022 lt Sebelumnya Selanjutnya gt Setelah dilerai korban mengeluarkan handphone dan mencoba menghubungi seseorang Melihat korban yang hendak menelepon pelaku langsung mengambil sekop bangunan yang ada di TKP Kemudian dipukulkan berulang kali ke arah kepala korban Baca juga Pria Paruh Baya Tewas Setelah Dipukul Pakai Gagang Cangkul Berkali kali Namun saat itu korban menangkis dengan tangannya Sehingga tangan korban mengalami luka lebam hingga bahu atas kiri dan kanan akibat pukulan sekop berulang kali Setelah menerima laporan korban Team Tarantula dipimpin Kanit Reskrim Ipda Sarkati dan anggota berangkat ke PLTU Sumsel 1 untuk melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku lt Sebelumnya Selanjutnya gt Pelaku diamankan masih berada di areal PLTU Sumsel 1 Setelah berhasil mengamankan langsung dibawa ke Polsek Rambang Dangku untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya kata Kapolsek Selain mengamankan pelaku turut diamankan juga barang bukti berupa 1 buah helm kerja dan satu buah sekop bangunan yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban Baca juga Lagi Asyik Main Game Online Pria Ini Ditusuk Pakai Gunting Pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan Sementara itu pelaku saat diinterogasi polisi mengakui perbuatannya Ia nekat melakukan penganiayaan lantaran kesal dengan korban Nyesal aku Pak Aku mukul korban karena kesal hanya kesalahan cara memakai helm saat kerja katanya ozi mg01 lt Sebelumnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: