Pria Ini Mencuri untuk Biaya Berobat Ibu, Kini Terima Restorative Justice
ENIMEKSPRES CO ID PRABUMULIH Satria 34 bin Mat Yadi akhirnya menghirup udara bebas Ia menerima Restorative Justice keadilan restoratif pada Rabu 23 2 2022 Warga Gang Arena Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih Sumsel ini sebelumnya ditangkap anggota Polres Prabumulih Baca juga Jambret Meresahkan Diciduk Tim Gurita Polres Prabumulih Ia melakukan pencuri kotak amal di Masjid Al Haroman Kelurahan Sungai Medang Kecamatan Cambai Kota Prabumulih Sumsel pada Minggu 20 2 2022 Selanjutnya gt Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi bersama Kasat Reskrim AKP Jailili memberikan restorative justice kepada Satria Pemberian restorative justice setelah dilakukan penyelidikan latar belakang pencurian dan kondisi keluarga tersangka Baca juga Viral Video Remaja di Prabumulih Dikeroyok Geng Motor Saat dimintai keterangan tersangka mencuri uang kotak amal senilai Rp75 ribu untuk membantu biaya pengobatan orang tuanya yang sedang sakit jelas Kapolres Tak hanya itu saat penyidik mendatangi rumah tersangka ternyata juga memiliki kakak dengan gangguan jiwa tambah Kapolres lt Sebelumnya Selanjutnya gt Kemudian penyidik menghubungi pengurus masjid dan memberikan masukan penyelesaian perkara melalui restorative justife dan dilakukan perdamaian Baca juga Sabu 1 05 Kg Gagal Edar di Prabumulih Setelah kita lakukan pertimbangan hukum mendalam dengan berbagai aspek pertimbangan terkait kasus pencurian kotak amal yang berisi uang Rp75 ribu akhirnya dilakukan restorative justice Dan memang dengan kewenangan kita bisa melakukan hal itu terangnya lt Sebelumnya Selanjutnya gt Kapolres juga mengatakan tak semua kasus hukum akan dilanjutkan proses hukum Apalagi setelah diselidiki latar belakang tersangka Baca juga Terima Restorative Justice Farida Sujud Syukur Selanjutnya Polres Prabumulih memberikan bantuan serta mengembalikan kerugian yang dialami korban sedangkan tersangka diberikan tali asih chy sumeks co lt Sebelumnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: