Satpol PP Bongkar Bangunan Tak Berizin
ENIMEKSPRES CO ID OKU Satpol PP Kabupaten Ogan Komering Ulu OKU mengambil langkah tegas terhadap bangunan tak berizin yakni bangunan warung nasi Serba Sepuluh Ribu yang berada di kawasan Jalan Dr Muhammad Hatta Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU Sumsel Senin 14 3 2022 Petugas penegak Perda menyatroni warung tersebut lantaran tidak memiliki izin dan berada di atas parit Baca juga Resahkan Masyarakat Warung Esek esek Ini Akhirnya Dirazia Petugas Satpol PP Kasatpol PP Kabupaten OKU Agus Salim melalui Kabid Ketentraman dan Ketertiban Trantib Sofian mengatakan pihaknya berupaya membongkar bangunan liar lantaran melanggar ketentuan Tadi sudah kami datangi untuk dibongkar namun lantaran pemilik usaha warung nasi menyatakan dengan surat perjanjian akan membongkar sendiri bangunannya Kami pun memberikan teguran terakhir dan peringatan keras tegas Sofian Selanjutnya gt Jika sampai besok Selasa 15 3 2022 masih belum dibongkar pihaknya tentu akan membongkar langsung bangunan tersebut Dikatakan sebelum pihaknya mengambil langkah tegas tersebut sejumlah laporan dari masyarakat sudah masuk terkait keberadaan bangunan liar di atas parit yang dinilai merusak estetika pembangunan dan tata kota Sebab beberapa waktu yang lalu pihak pemilik warung sudah membuat surat perjanjian kepada warga setempat Mereka akan membongkar bangunan itu pada akhir Februari Akan tetapi sampai hari ini tidak ada pembongkaran kami pun turun langsung untuk menertibkan bangunan liar tersebut ungkap Sofian Bangunan tersebut telah menyalahi aturan yang ada Selain itu bangunan tersebut juga tidak mengantongi izin dari pemerintah setempat lt Sebelumnya Selanjutnya gt Di mana bangunannya berada di atas parit dan kerap menyebabkan penyumbatan saluran air Sehingga menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar Baca juga Patroli Satpol PP Amankan Sejoli di dalam Mobil Jelas bangunan ini sudah menyalahi dan tak memiliki izin Kami tunggu sampai besok Jika tidak bongkar oleh pemiliknya kami akan turun sendiri untuk membongkar bangunan itu tegas Sofian ar sumeks co lt Sebelumnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: