Polda Sumsel Musnahkan 532 Pucuk Senjata Api Rakitan
ENIMEKSPRES CO ID PALEMBANG Sebanyak 532 pucuk senjata api senpi rakitan hasil ungkap kasus dan serahan warga dimusnahkan dengan cara dipotong dengan gerinda listrik Pemusnahan barang bukti senpi rakitan ini berlangsung di halaman lapangan tembak Mapolda Sumsel Rabu 6 4 2022 Rincian senpi rakitan yang dimusnahkan tersebut yakni 323 pucuk laras panjang dan 209 pucuk laras pendek Baca juga Operasi 15 Hari Polisi Sita 71 Senpi Rakitan 12 Orang Jadi Tersangka Barang bukti tersebut diamankan dari Ops Senpi Musi 2022 yang digelar selama 2 minggu di seluruh jajaran Polda Sumsel Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto bersama Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya Selanjutnya gt Warga menyerahkan senpi yang dimilikinya dengan sukarela Dari catatan yang kita terima total senpi rakitan yang kita musnahkan ini ada sekitar 532 pucuk kata Kapolda Toni Kapolda tetap mengimbau kepada warga untuk menyerahkan senjata api bila masih menyimpan Apabila nanti anggota kita temukan dalam operasi seperti giat maupun operasi dan sebagainya akan dilakukan penegakkan hukum ungkap Toni Baca juga Koleksi 2 Senpi Rakitan Pria Ini Terancam 20 Tahun Penjara Sementara itu Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan Polda Sumsel untuk memusnahkan barang bukti Pasalnya senpira ini bisa meningkatkan emosional Kita sangat mendukung langkah langkah jajaran Polda Sumsel untuk memusnahkan dan melakukan pemberantasan terhadap senpi rakitan ini tukasnya dho sumeks co lt Sebelumnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: