Berkas Perkara P21, 5 Dewan dan 10 Mantan Dewan Muara Enim Siap Dilimpahkan
ENIMEKSPRES CO ID MUARA ENIM Setelah memakan waktu kurang lebih 4 bulan Akhirnya KPK merampungkan berkas perkara 5 anggota Dewan Muara Enim periode 2019 2024 dan 10 mantan dewan periode 2014 2019 Mereka segera disidang pada kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta pengesahan APBD 2019 Benar direncanakan Senin besok pukul 10 00 WIB penyerahan tahap dua P21 dari penyidik kepada JPU KPK Selanjutnya penuntut umum membuat berkas dakwaan untuk para tersangka ujar Khoirozi S H M H Penasihat Hukum Faizal Anwar dan Willian Husin Minggu 10 4 2022 Dijelaskannya 15 tersangka yakni 5 anggota dewan yakni Agus Firmansyah Ahmad Fauzi Mardalena Samudera Kelana dan Verra Erika Sedangkan 10 tersangka lainnya adalah anggota DPRD periode 2014 2019 yakni Daraini Eksa Hariawan Elison Faizal Anwar Hendly Irul Mirsan Tjik Melan Umam Pajri dan Willian Husin Selanjutnya gt Berikut barang bukti sudah beralih ke JPU termasuk kewenangan penahanan Selanjutnya segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang Terkait dengan ini kata Khoirozi ia selaku penasihat hukum Faizal Anwar dan Willian Husin berterima kasih kepada penyidik KPK telah merampungkan berkas dan siap menghadapi persidangan Selaku penasihat hukum berkeyakinan tersangka bisa lepas dari dakwaan dan barang bukti yang ada sangat lemah ujarnya Untuk pelimpahan 15 tersangka pihaknya akan melakukan koordinasi dengan KPK karena masih kewenangan KPK Kalau KPK dan Lapas Pakjo Palembang siap Mungkin minggu minggu ini 15 tersangka dilimpahkan jelasnya ozi mg01 lt Sebelumnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: