Berkas Oknum Polisi Bakar Mantan Pacar Diserahkan ke Kejari Muara Enim

Berkas Oknum Polisi Bakar Mantan Pacar Diserahkan ke Kejari Muara Enim

ENIMEKSPRES CO ID MUARA ENIM Setelah menjalani perawatan di RSUD dr H M Rabain Muara Enim dan rawat jalan akhirnya Polres Muara Enim serahkan berkas perkara oknum polisi berinisial Brigpol A yang diduga membakar mantan pacarnya hingga menyebabkan korban meninggal dunia ke Kejaksaan Negeri Kejari Muara Enim Sampai saat ini berkas tahap I untuk tersangka sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Muara Enim kata Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Dharma Baca juga Keluarga Korban Minta Oknum Polisi Pelaku Pembakaran Dihukum Mati Menurut Widhi berkas yang dikirimkan pihaknya merupakan tahap I dan pihak Kejari sudah melihat dan mengecek Jika masih ada kekurangan tentu pihak Kejaksaan akan mengembalikan kepada kepolisian atau P19 dan pihak Polres akan segera melengkapi kekurangannya Setelah itu berkas tersebut akan kembali dikirimkan kembali ke Kejari atau tahap II setelah itu selesai atau sudah P21 Selanjutnya gt Adapun untuk pasal yang dikenakan yakni pasal berlapis Pertama adalah Pasal 340 subsider Pasal 353 lebih subsider Pasal 354 lebih subsider lagi Pasal 353 Dengan ancaman hukuman pidana adalah seumur hidup Sedangkan untuk hukum kedinasannya tentu saja akan diserahkan ke sidang kode etik Nanti Propam akan memberikan hukuman kode etik pada tersangka tersebut Kita tidak main main dan akan profesional meski tersangkanya merupakan seorang oknum polisi Buktinya dengan pasal yang dikenakan mudah mudahan dalam bulan ini pemberkasan selesai dan bisa dilimpahkan tegas Kasat Reskrim Baca juga 16 Hari Dirawat Korban yang Dibakar Oknum Polisi Meninggal Dunia Untuk saat ini lanjut Widhi tersangka sudah ditahan di sel Mapolres Muara Enim karena dari hasil pemeriksaan tim medis tersangka sudah bisa dirawat jalan maka untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan dan memudahkan pengawasan tersangka langsung dipindahkan ke tahanan Polres Muara Enim Tersangka masih rawat jalan sehingga untuk proses pemeriksaan disesuaikan dengan kondisi tersangka sebab masih labil tutup Widhi yang belum menyarankan awak media untuk melakukan wawancara langsung dengan tersangka ozi mg01 lt Sebelumnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: