9 PNS Ditangkap, Bareskrim Polri Bongkar Kasus Kecurangan Penerimaan ASN

9 PNS Ditangkap, Bareskrim Polri Bongkar Kasus Kecurangan Penerimaan ASN

ENIMEKSPRES CO ID JAKARTA Bareskrim Polri mengungkap kasus kecurangan dalam penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara CASN tahun anggaran 2021 Dalam kasus ini ada 30 orang ditetapkan sebagai tersangka Beberapa di antaranya merupakan pegawai negeri sipil PNS Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan kasus kecurangan CASN tersebar di 5 provinsi berbeda Kelimanya adalah Sulawesi Tengah Sulawesi Barat Sulawesi Tenggara Lampung dan Sulawesi Selatan Sudah dilakukan penangkapan terhadap 21 warga sipil ada 9 PNS yang terlibat dalam kegiatan kecurangan itu kata Gatot di Bareskrim Polri Perwira menengah Polri itu menyebut lokasi kecurangan terbanyak di Sulawesi Selatan Sulawesi Selatan ada beberapa lokasi yaitu di Kota Makassar Tana Toraja Sidrap Palopo Luwu dan Enrekang urai Gatot Menurutnya kasus ini terungkap setelah adanya informasi dugaan kecurangan CASN yang dilaksanakan pada 14 30 Oktober 2021 lalu Selanjutnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Kemenpan RB bekerjasama dengan Bareskrim Polri melakukan penyelidikan perihal dugaan kecurangan itu Bareskrim pun membentuk satgas yang beranggotakan 31 personel gabungan direktorat polda dan polres Hasilnya ditemukan adanya kecurangan CASN di 5 provinsi itu Polisi pun menangkap 30 orang yang diduga terlibat kasus dugaan kecurangan CASN tersebut Puluhan tersangka itu kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 46 juncto Pasal 30 Pasal 48 juncto Pasal 32 juncto dan Pasal 50 juncto Pasal 34 Undang undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik cr3 jpnn

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: