Disway Award

Yones Tober Serap Aspirasi Warga Tanjung Enim

Yones Tober Serap Aspirasi Warga Tanjung Enim

Anggota Komisi I DPRD Muara Enim, Yones Tober. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Anggota Komisi I DPRD Muara Enim, Yones Tober, siap memperjuangkan kepastian hukum atas tanah dan bangunan masyarakat guna disertifikasikan.

Penegasan tersebut disampaikan Anggota DPRD Muara Enim dari Dapil V itu setelah mengadakan pertemuan dengan perwakilan masyarakat Tanjung Enim.

Yones menyerap aspirasi sebanyak 50 orang masyarakat yang menduduki dan menguasai areal tanah ex beeherstereein seluas 63 hektare di seberang Sungai Enim.

"Kita menanggapi serius dan berkomitmen akan memperjuangkan aspirasi masyarakat," tegasnya, Kamis 7 Agustus 2025.

BACA JUGA:Ini Catatan Konstruktif Anggota DPRD Muara Enim dari Partai Perindo: Tingkatkan Layanan Kesehatan di RSUD

BACA JUGA:Pemkab dan DPRD Muara Enim Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Menurut Anggota DPRD Muara Enim Fraksi PAN itu, kepastian hukum ini sangat penting bagi masyarakat dan Pemerintah Daerah guna pembangunan tata kota dan investasi.

"Nantinya dapat mengurangi pengangguran dan meningkatkan PAD Kabupaten Muara Enim," bebernya.

Sementara itu, Emrizal salah seorang perwakilan masyarakat, menyampaikan aspirasi ini sebelumnya sudah pernah ditindaklanjuti Pemerintah Daerah.

"Namun belum tahu sudah sejauh mana hasilnya," ungkap dia.

BACA JUGA:Anggota DPRD Muara Enim: Jalan Nasional Babak Belur, BBPJN Tutup Mata

BACA JUGA:Bupati Edison Harapkan Dukungan DPRD Wujudkan Muara Enim Bebas Truk Batu Bara

Menurutnya, baru kali ini pula anggota DPRD yang terjun langsung ke masyarakat dalam masalah tanah ex beeherstereein.

"Kami mohon bantuan penyelesaian permasalahan tanah tumpang tindih dengan SHGU PT BSP dan tanah di air endikat Tanjung Enim yang bermasalah dengan PTBA," ucapnya dengan penuh harap.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: