Sekolah di Muara Enim Dilarang Pungut Biaya Penerimaan Peserta Didik Baru
Bupati Muara Enim, H. Edison. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Bupati Muara Enim H. Edison, dengan tegas melarang sekolah untuk melakukan pungutan biaya pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Selain itu, sekolah juga diminta jika ingin melaksanakan acara perpisahan cukup secara sederhana.
Penegasan itu disampaikan Bupati usai memimpin Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2025, di halaman Kantor Pemkab Muara Enim, Jumat 2 Mei 2025.
"Sebagai Bupati Muara Enim, saya akan menandatangani Surat Edaran kepada semua jajaran pendidikan, intinya memaknai dan menyerap aspirasi masyarakat, terutama wali murid," ujar Edison.
BACA JUGA:Semangat Hardiknas 2025, Bupati Muara Enim Harapkan Penguatan Pendidikan Karakter Siswa
BACA JUGA:Polres Muara Enim Ingatkan Bahaya Narkoba dan Pergaulan Bebas di Kalangan Pelajar
Edison mengatakan, terdapat 4 poin penekanan dalam Surat Edaran yang akan segera disebarkannya kepada sekolah-sekolah tersebut.
"Pertama, studi tour tidak boleh ke luar kabupaten, namun boleh mengunjungi situs-situs termasuk destinasi wisata di Kabupaten Muara Enim saja," katanya.
Kedua, apabila diadakan acara perpisahan siswa, cukup dikemas secara sederhana dalam lingkungan sekolah yang bersangkutan.
"Ketiga, dilarang menahan ijazah dalam bentuk apapun yang berakibat akan merugikan siswa," tegasnya.
BACA JUGA:Bupati Edison Ajak Mahasiwa Dukung Wujudkan Muara Enim MEMBARA
BACA JUGA:Wabup Sumarni Ajak Tumbuhkan Minat Membaca Anak Sejak Dini
Terakhir, Edison melarang keras sekolah untuk melakukan pungutan biaya apapun saat penerimaan siswa baru, baik atas nama sekolah, pribadi apalagi pejabat tertentu.
"Kalau memang ada yang tidak mematuhi edaran tersebut, nantinya akan kita identifikasi, dipanggil, dan diberikan sanksi," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: