Nataru PT TeL

Tol Palembang–Bengkulu: Tanjung Enim atau Lubuk Linggau?

Tol Palembang–Bengkulu: Tanjung Enim atau Lubuk Linggau?

Popy Hislami, S.Tr.Stat., M.M. Foto : DOK --

Meskipun belum ada pernyataan resmi mengenai hal tersebut. 

Di Kabupaten Muara Enim terdapat kawasan industri dan tambang yang menjadi pertimbangan penting pemerintah pusat untuk perubahan trase tol melalui Tanjung Enim yang dianggap strategis untuk konektivitas ekonomi ke Bengkulu.

Jalur tersebut dianggap lebih layak karena melewati sejumlah kabupaten yang memiliki potensi sumber daya alam lebih besar.

Pertimbangan itu sejalan dengan arah kebijakan nasional yang kini lebih fokus pada efisiensi distribusi logistik dan pengembangan kawasan industri strategis.

Namun, wacana tersebut belum ditetapkan secara resmi dan pihak Pemkab Muara Enim menyatakan belum menerima regulasi resmi terkait pengalihan trase tersebut.

Apabila wacana perubahan trase tol melalui Tanjung Enim ke Pelabuhan Pulau Baai (Bengkulu) ini terlaksana tentunya akan memberikan dampak positif di daerah yang dilaluinya.

Percepatan arus logistik dari kawasan industri dan pertambangan di Tanjung Enim ke pelabuhan di Bengkulu yang akan menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi termasuk peningkatan akses ke pasar luar.

Pengurangan waktu tempuh dan biaya logistik serta membuka peluang investasi di daerah yang saat ini memiliki akses terbatas.

Kemungkinan wilayah yang akan dilalui Semendo Area, Kota Pagaralam, dan Kabupaten Seluma.

Namun hal tersebut juga belum pasti karena perubahan trase tol ini masih dalam wacana.

Menurut salah satu anggota komisi XIII DPR RI mengemukakan perubahan trase tol Tanjung Enim langsung ke Pulau Baai menunjukan kesan mengutamakan sumber daya alam yaitu untuk mempermudah angkutan batubara dari Tanjung Enim ke Pulau Baai.

Padahal seharusnya pembangunan jalan tol juga harus mempertimbangkan angkutan arus barang sembako.

Apabila Jalan Tol Palembang-Bengkulu dibangun melintasi beberapa kabupaten/kota seperti rencana awal diantaranya Palembang, Muara Enim, Lahat, Lubuk Linggau, Curup hingga Bengkulu akan menunjang arus angkutan sembako dan arus barang lainnya dari daerah yang dilalui tersebut. 

Sementara itu, pada 24 September 2025 Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto telah mengesahkan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedelapan Atas Permenko Nomor 7 Tahun 2021 tentang Proyek Strategis Nasional yang mencantumkan Penetapan Jalan Tol Lubuk Linggau - Curup - Bengkulu sebagai Proyek Strategis Nasional.

Pembangunan JTTS penghubung Provinsi Bengkulu dengan Provinsi Sumatera Selatan ini baru dilakukan dari Kota Bengkulu - Taba Penanjung (Bengkulu Tengah) sepanjang 17,6 kilometer, dan telah resmi beroperasi sejak 23 desember 2022.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: