Arah Baru Crypto di Indonesia: Pajak Naik, Generasi Muda Tetap Optimis

Arah Baru Crypto di Indonesia: Pajak Naik, Generasi Muda Tetap Optimis

Arya Damar Prakasa. Foto : DOK PRIBADI For ENIMEKSPRES.CO.ID--

Pemerintah berharap kenaikan pajak mampu memperkuat kepatuhan sekaligus mengalihkan transaksi ke bursa lokal.

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, menegaskan bahwa aturan ini merupakan bentuk pengakuan kripto sebagai instrumen keuangan yang sah untuk diperdagangkan.

Meski begitu, pelaku industri menilai kebijakan ini berpotensi mengurangi minat investor ritel.

CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis, menyarankan agar pemerintah memberi ruang adaptasi.

Generasi muda butuh insentif dan kepastian. Jika beban pajak terlalu berat, justru bisa mendorong investor lari ke platform luar negeri,” jelasnya.

Di sisi lain, OJK menekankan pentingnya edukasi publik.

Dalam kegiatan Bulan Literasi Kripto 2025, OJK mengangkat tema “Bijak Berinvestasi: Bangun Masa Depan Sejak Dini”.

Menurut lembaga itu, masyarakat harus melihat kripto bukan hanya sebagai jalan singkat mencari keuntungan, tetapi juga memahami risiko besar yang menyertai

Kebijakan fiskal baru ini diterapkan di tengah kondisi pasar yang labil. 

Pada awal September 2025, Bitcoin berada di kisaran US$111 ribu atau setara Rp1,7 miliar per keping, setelah sebelumnya tertekan akibat aksi jual besar dari investor besar.

Ethereum dan sejumlah altcoin juga mengalami gejolak harga yang serupa.

Fakta ini kembali menegaskan bahwa risiko utama dalam berinvestasi kripto terletak pada tingginya volatilitas harga.

Tanpa pengetahuan finansial yang cukup, investor ritel, terutama anak muda, rentan mengambil keputusan emosional.

BPS menilai, pertumbuhan pesat investor muda di pasar kripto berkaitan erat dengan perubahan pola konsumsi digital masyarakat.

“Anak muda adalah motor pertumbuhan aset digital di Indonesia. Namun, tanpa literasi keuangan yang baik, risiko kerugian tetap besar,” ujar salah seorang peneliti BPS dalam forum ekonomi digital 2024.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: