Menaker: Pengawasan Ketenagakerjaan Harus Berbasis Risiko dan Preventif

Menaker: Pengawasan Ketenagakerjaan Harus Berbasis Risiko dan Preventif

Menaker Yassierli meluncurkan dan menyosialisasikan Permenaker Nomor 11 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pengawasan Ketenagakerjaan di Jakarta. Foto : Istimewa--

JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker)'Yassierli menegaskan transformasi pengawasan ketenagakerjaan diarahkan pada pengawasan berbasis risiko yang mengedepankan upaya preventif.

Melalui pendekatan tersebut, pengawasan diharapkan semakin efektif dalam melindungi pekerja sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan.

Hal itu disampaikan Menaker Yassierli pada peluncuran dan sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pengawasan Ketenagakerjaan sekaligus peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Pengawasan Ketenagakerjaan Indonesia di Jakarta, Senin 27 Juli 2026.

Menaker mengatakan, pengawasan ketenagakerjaan ke depan tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga memperkuat pencegahan melalui pemanfaatan data, teknologi, dan kolaborasi dengan berbagai pihak.

BACA JUGA:Menaker: SDM Jadi Kunci Indonesia Emas 2045

BACA JUGA:Menaker Sebut Program Magang Nasional Permudah Industri Dapatkan Talenta Siap Kerja

Transformasi tersebut diawali dengan memperluas jangkauan pengawasan sekaligus memperkuat kapasitasnya.

Upaya itu dilakukan dengan mengoptimalkan peran Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) sebagai mitra dalam deteksi dini dan pencegahan potensi persoalan ketenagakerjaan.

Selain itu, Kemnaker juga memanfaatkan digitalisasi, surveillance, dan mekanisme self-assessment perusahaan sebagai instrumen pendukung pengawasan.

“Pencegahan harus menjadi bagian utama dalam memastikan kepatuhan perusahaan terhadap norma ketenagakerjaan. Karena itu, kita perlu memperkuat instrumen pengawasan yang mampu membaca potensi risiko sejak awal,” kata Menaker.

BACA JUGA:Menaker Perkuat Kolaborasi dengan Industri KEK Mandalika Melalui MagangHub dan Pelatihan Vokasi

BACA JUGA:Menaker Tekankan Pentingnya Generasi Muda Tingkatkan Skill Hadapi Dunia Kerja Masa Depan

Menurut Menaker, pendekatan berbasis risiko menjadi kunci dalam menentukan prioritas pengawasan.

“Ini kata kuncinya adalah berbasis risiko. Kesadaran ini sudah menjadi bagian penting dalam berbagai bidang, termasuk dalam pengelolaan pengawasan ketenagakerjaan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: