Satresnarkoba Polres Muara Enim Gagalkan Peredaran Ekstasi, 2 Pelaku Diamankan
Dua pelaku pengedar narkotika beserta barang bukti dimankan di Mapolres Muara Enim. Foto : Istimewa--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Peredaran ekstasi berhasil digagalkan oleh Satresnarkoba Polres Muara Enim.
Dua tersangka yang diduga kuat bertindak sebagai pengedar ditangkap, pada Minggu 30 Agustus 2026.
Pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba.
Polisi yang melakukan penyelidikan langsung mengamankan 2 pelaku, yakni seorang laki-laki berinisial RK (33) dan perempuan berinisial RPI (33).
BACA JUGA:Gerebek Kontrakan di Karang Raja, Satresnarkoba Polres Muara Enim Sita Sabu dan Ekstasi
BACA JUGA:Pelaku Sembunyikan Sabu 25,38 Gram dalam Filter Udara Diringkus Satresnarkoba Polres Muara Enim
Kapolres Muara Enim, AKBP Hendri Syaputra melalui Kasat Narkoba, Iptu A Yurico, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika.
"Berbekal informasi tersebut, anggota segera melakukan penyelidikan secara intensif. Setelah memastikan kebenaran informasi di lapangan, petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika," ujar Iptu A Yurico, Senin 31 Agustus 2026.
Kedua pelaku diamankan saat berada di lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan dan barang bawaan para terduga pelaku, petugas menemukan 13 butir diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 5,27 gram, terdiri dari lima butir berlogo WhatsApp berwarna hijau, lima butir berlogo Mario Bros berwarna krem, dan tiga butir berlogo Superman berwarna merah muda.
BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Muara Enim Ringkus 2 Pengedar Sabu Berkat Laporan Warga
Selain itu, turut diamankan enam plastik klip bening kosong serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkotika.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
