2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor Dibekuk Team Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim
Dua pelaku pencurian sepeda motor diamankan bersama barang bukti di Mapolres Muara Enim. Foto : Istimewa--
Setelah buron sekitar 2 bulan serta dilakukan penyelidikan akhirnya didapati informasi akan keberadaan 2 pelaku.
Kemudian Team Rajawali lalu langsung melakukan penangkapan pelaku di Desa Ujan Mas Baru, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim tanpa perlawanan dan langsung diamankan bersama barang bukti ke Polres Muara Enim untuk ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Tim Trabazz Polsek Gunung Megang Ringkus 2 Pencuri Burung Murai Batu
BACA JUGA:Buron 1 Tahun, Pelaku Pencurian Sapi di Muara Enim Ini Berhasil Dibekuk Polisi
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Reskrim, AKP Yogie Sugama Hasyim didampingi Kasi Humas, AKP RTM Situmorang, mengatakan kedua pelaku curanmor tersebut sudah diamankan bersama barang buktinya 1 lembar surat keterangan lesing PT Mandala Multifinance Cabang Muara Enim atas nama Indah Amalia Rosadi.
Kemudian, diamankan juga satu helai celana Levis panjang merek Trondheim warna abu-abu dan satu unit mobil Calya warna silver BG 1843 DN.
"Atas perbuatannya kedua pelaku akan dijerat dengan Tindak Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor) sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUH Pidana," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
