Gelar Razia, Tim Gabungan Kabupaten Muara Enim Amankan 90 Dus Minuman Keras
Tim Gabungan Kabupaten Muara Enim menggelar razia dan berhasil mengamankan 90 dus minuman keras (miras) berbagai merek. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Dalam rangka memberi kenyamanan, keamanan, dan ketertiban di tengah masyarakat di Kabupaten Muara Enim.
Tim Gabungan Kabupaten Muara Enim menggelar razia.
Hasilnya, petugas mengamankan sebanyak 90 dus minuman keras (miras) berbagai merek.
Razia ini berlangsung di Kota Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, pada Sabtu 27 September 2025.
BACA JUGA:Pergantian Malam Tahun Baru, 235 Botol Miras Disita Polsek Lawang Kidul Polda Sumsel, Ini Rinciannya
BACA JUGA:3.600 Botol Miras Dimusnahkan Forkopimda Muara Enim Sumsel, Ini Rinciannya
Adapun Tim Gabungan Kabupaten Muara Enim terdiri dari Satpol PP sebagai koordinator, Denpom, BNN, Polres, Lapas, Dukcapil, Kodim, Dinsos, Dishub, dan Imigrasi Kabupaten Muara Enim.
Plt Kasatpol PP Muara Enim, Bhakti melalui Sekretaris, Andrille Martin, mengatakan razia miras ini merupakan tugas rutin guna memberi kenyamanan, keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Selain itu, juga melaksanakan Perda Muara Enim dalam hal ini penertiban Kamtibmas.
"Kita dalam melaksanakan kegiatan ini dibantu teman-teman dari intansi lain sebagai Tim Gabungan Kabupaten Muara Enim," ujarnya Andrille.
BACA JUGA:Gelar Razia, Polisi Sita Ratusan Botol Miras
BACA JUGA:Video Viral PNS Wanita Berjoget Sambil Memegang Botol Miras, Ternyata Acara Ultah Pejabat
Adapun razia dilakukan juga dari adanya laporan masyarakat yang resah atas aktivitas beberapa warung yang menjual miras yang ada di Tanjung Enim.
Terlebih lagi penjualan miras tersebut tanpa ada izin dari pihak yang berwenang sehingga tidak ada pengawasan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
