TeL HUT RI

Bank IBK Indonesia Luncurkan Fitur Reset PIN ATM pada Mobile Banking

Bank IBK Indonesia Luncurkan Fitur Reset PIN ATM pada Mobile Banking

Bank IBK Indonesia resmi menghadirkan fitur Reset PIN Kartu ATM pada layanan Mobile Banking. Foto : Istimewa--

JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID - Bank IBK Indonesia resmi meluncurkan fitur Reset PIN Kartu ATM pada layanan Mobile Banking secara resmi, pada 2 Juli 2026 lalu.

Fitur ini merupakan komitmen Bank dalam memberikan kemudahan layanan mandiri (self-service) yang efisien bagi nasabah.

Saat ini Nasabah Perorangan yang ingin melakukan perubahan atau mengalami kendala lupa PIN Kartu ATM dapat melakukan reset PIN Kartu, tanpa harus datang ke kantor cabang.

Guna memastikan kelancaran penggunaan fitur ini, perhatikan hal-hal berikut:

BACA JUGA:Shopee dan Vidio Hadirkan Fitur Vidio Shopping, Cara Baru Belanja Praktis Sambil Nonton Tayangan

BACA JUGA:BRI Mobile Banking jadi Pilihan Utama

1. Update Aplikasi

Pastikan telah memperbarui aplikasi Mobile Banking ke versi terbaru melalui Google Play Store atau App Store.

2. Status Blokir

Fitur ini hanya berlaku untuk Kartu ATM yang belum terblokir.

Jika status kartu ATM sudah terblokir (misal: akibat 3x salah PIN), nasabah tetap harus melakukan pengajuan aktivasi kartu ATM di kantor cabang Bank IBK Indonesia terdekat.

3. Status Kartu & Rekening

Fitur ini hanya akan menampilkan Kartu ATM yang berstatus Aktif.

Jika status rekening Nasabah Inactive/Dormant, proses reset PIN Kartu tetap bisa dilakukan, namun saat melakukan transaksi di mesin ATM/EDC akan mengalami kegagalan atau tidak dapat digunakan, sampai rekening kembali diaktifkan.

BACA JUGA:Kemenkeu Tegaskan Hoaks Isu Menkeu Purbaya Tertipu Bank Himbara

BACA JUGA:Perkuat Posisi 'Satu Bank untuk Semua', BRI Lakukan Corporate Rebranding Secara Menyeluruh

Ke depan Bank IBK Indonesia akan meluncurkan fitur fitur lainnya yang lebih adaptif, sehingga harapannya Bank IBK Indonesia dapat tumbuh dan berkembang bersama Nasabah untuk meraih mimpi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: