Dinas TPHP Muara Enim Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Layak
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (Dinas TPHP) Muara Enim memastikan kesehatan dan kelayakan hewan kurban yang dijual masyarakat. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (Dinas TPHP) memastikan kesehatan dan kelayakan hewan kurban yang dijual masyarakat dalam kondisi aman dan memenuhi syarat.
Kepala Bidang Peternakan Dinas TPHP Kabupaten Muara Enim, drh. Slamet Mulyono, mengatakan pemeriksaan kesehatan hewan kurban baik sapi maupun kambing telah dilakukan sejak 11 Mei 2026 hingga H-1 Idul Adha.
"Tempat penampungan hewan kurban baik sapi maupun kambing kita pastikan ternak yang dijual dalam keadaan sehat. Kemudian asal ternak juga kita periksa, harus dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan serta dipastikan cukup umur melalui pemeriksaan gigi," ujar Slamet, Minggu 24 Mei 2026.
Slamet menjelaskan, pengawasan dilakukan secara menyeluruh di lokasi penjualan hewan kurban.
BACA JUGA:Muara Enim Terima Bantuan Sapi dari Presiden Prabowo
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Siapkan Pembangunan Rumah Potong Hewan
Petugas juga memberikan disinfektan kepada pedagang untuk penyemprotan kandang sebagai langkah pencegahan penyebaran penyakit hewan menular.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Muara Enim juga telah menerbitkan surat edaran Bupati terkait kewaspadaan penyakit hewan menular strategis sebelum dan sesudah Idul Adha.
"Jadi nanti kita surati pedagang-pedagang, kemudian kita cek tempat penjualan dan kita berikan disinfektan untuk penyemprotan kandang," katanya.
Menurut Slamet, hewan yang ditemukan sakit, cacat ataupun belum memenuhi syarat umur akan diberikan catatan dan tidak diperbolehkan untuk dijual sebagai hewan kurban.
BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Wabup Sumarni Pastikan Stok Bahan Pokok di Pasar Aman
BACA JUGA:MODENA Home Center Hadir di Tanjung Enim
"Kalau ada yang sakit atau belum cukup umur, kita beri catatan tidak boleh dijual. Kalau kambing biasanya ada yang sakit mata, cacat atau belum cukup umur, itu kita minta jangan dijual. Yang dijual khusus yang sehat, gemuk dan cukup umur," tegasnya.
Terkait antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), pihaknya juga terus menggencarkan vaksinasi terhadap hewan ternak masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: