Lapak PKL Ditinggal Ditertibkan Satpol PP Muara Enim

Jumat 11-09-2026,12:01 WIB
Reporter : Ozi
Editor : Andre

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Dalam rangka penegakkan Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Kabupaten Muara Enim) melakukan penertiban sejumlah lapak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ditinggal di lokasi jualan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan SMP Negeri 2 Muara Enim dan Taman Adipura Muara Enim, Jumat 11 September 2026.

Kasatpol PP Kabupaten Muara Enim, Dedi Suryanto Fuadi didampingi Sekretaris, Andrille Martin, mengatakan penertiban tersebut untuk menegakkan Perda Kabupaten Muara Enim Nomor 6 tahun 2019 yang mengatur tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kabupaten Muara Enim.

"Penertiban operasi pengawasan PKL tadi dipimpin langsung oleh Kabid Tibum. Barang-barangnya kita angkut dan amankan di Kantor Satpol PP," ujar Dedi.

Ditambahkan Andrille, sebelumnya pihaknya telah beberapa kali memberikan peringatan dan teguran secara tertulis kepada PKL tersebut, hanya sebagian yang menggubris sehingga dilaksanakan tindakan tegas.

BACA JUGA:Keluyuran di Jam Kerja, 5 ASN Pemkab Muara Enim Terjaring Razia Satpol PP

BACA JUGA:Bupati Edison Tekankan Sinergi Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas untuk Perlindungan Masyarakat

"Tadi yang kita tertibkan atas permintaan Dinas Perkim di areal Taman Adipura dan sekitaran SMP Negeri 2 Muara Enim, sebab selain membuat kumuh juga terlihat kotor," tegasnya.

Dengan adanya penertiban tersebut, para pedagang PKL yang melanggar diminta buat pernyataan untuk taat dan tertib di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan diminta untuk tidak lagi berjualan di tempat yang dilarang karena mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.

"Kita sudah berikan kemudahan untuk berjualan, namun setelah berjualan perlengkapannya untuk dibawa pulang atau tidak ditinggal dilokasi jualan karena mengganggu ketertiban, kebersihan dan keindahan kota. Makanya kita tertibkan," tegasnya.

Kategori :

Terpopuler